|
Penerbitan
Keputusan Ketua Bapepam-LK tentang Pedoman Tata Kelola Dana
Pensiun
Dalam rangka
pelaksanaan Paket Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) pada sektor
Dana Pensiun, pada hari ini, Kamis, 21 Desember 2006, Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melalui Keputusan
Ketua Nomor: KEP-136/BL/2006 menerbitkan Pedoman Tata Kelola
Dana Pensiun. Penerbitan keputusan ini dimaksudkan untuk
mendorong penyusunan pedoman tata kelola yang baik di
lingkungan Dana Pensiun (good Pension Fund governance)
sekaligus memberikan acuan bagi Pendiri, Pemberi Kerja,
Pengurus dan Pengawas Dana Pensiun untuk menyelenggarakan tata
kelola yang baik.
Pedoman Tata
Kelola Dana Pensiun wajib disusun dengan berpedoman pada
kaidah yang meliputi keterbukaan (transparency),
akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban
(responsibility), kemandirian (independency), serta
kesetaraan dan kewajaran (fairness) dan pada Pedoman
Penerapan Tata Kelola Dana Pensiun Lampiran Keputusan
dimaksud.
Untuk
informasi selengkapnya, silakan klik penjelasan sebagai
berikut :
|