|
28 / 07 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pialang
Asuransi atas nama PT Asia Insurance Direct Broker melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-337/KM.10/2010 tanggal
6 Juli 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
14 / 07 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Kesehatan
Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan
Prinsip Syariah.
(SELENGKAPNYA) |
|
12 / 07 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK Nomor IV.C.2 Tentang
Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
(SELENGKAPNYA) |
|
09 / 07 /
2010 :
Pencabutan Izin Orang Perseorangan:
Bapepam-LK Mencabut Izin Orang Perseorangan sebagai
Wakil Perantara Pedagang Efek atas nama:
1. Sdr. Yusuf Rusli
(Nomor Kep-06/BL/WPPE/S.5/2010)
2. Sdr. Teguh Jaya Suyud Putera
(Nomor
Kep-07/BL/WPPE/S.5/2010)
3. Sdr. Zulfian Alamsyah Zawawi Abbas
(Nomor Kep-08/BL/WPPE/S.5/2010)
4. Sdr. Herman Ramli
(Nomor Kep-09/BL/WPPE/S.5/2010)
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. |
|
06 / 07 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan 3 (tiga) Keputusan Ketua Bapepam-LK
terkait dengan Penetapan Efek Syariah, yaitu:
(PRESS
RELEASE)
Kep-277/BL/2010 tentang Penetapan
Saham PT Evergreen Invesco Tbk. Sebagai Efek
Syariah tanggal 6 Juli 2010.
Kep-278/BL/2010 tentang Penetapan
Saham PT Golden Retailindo Tbk. Sebagai Efek
Syariah tanggal 6 Juli 2010.
Kep-279/BL/2010 tentang Penetapan
Saham PT Skybee Tbk. Sebagai Efek
Syariah tanggal 6 Juli 2010. |
|
30 / 06 /
2010 :
Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Periode II ARA
2009:
Dengan ini diumumkan bahwa masa pendaftaran periode
II ARA 2009 dan penyerahan Laporan Tahunan 2009
diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli 2010. |
30 / 06 /
2010 :
Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Memiliki Program
Surety Bond, Customs Bond, dan Excise Bond.
(SELENGKAPNYA) |
30 / 06 /
2010 :
Pencabutan Izin Usaha:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Arthasaka Inti Finance melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor
Kep-232/KM.10/2010 tanggal 19 Mei 2010 dan PT Suprawira
Finance melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor
Kep-233/KM.10/2010 tanggal 19 Mei 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
21 / 06 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-233/BL/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang Penetapan
Saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. Sebagai Efek
Syariah.
(PRESS
RELEASE)
(SELENGKAPNYA) |
|
21 / 06 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Perasuransian atas nama PT
Asia Reliance General Insurance d/h PT Elite General
Insurance d/h PT Dwipa International Insurance melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-202/KM.10/2010 tanggal
12 April 2010, dan PT Pasific International Indonesia
Insurance d/h PT Multicor General Insurance d/h PT Asia
Pratama General Insurance d/h PT Aspac General
Insurance melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor:
Kep-203/KM.10/2010 tanggal 12 April 2010. Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan atas nama PT Hana Risjad Finance melalui Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: Kep-216/KM.10/2010 tanggal 27 April 2010.
Pembekuan Kegiatan Usaha:
Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Sarijaya Multidana melalui Surat Menteri
Keuangan Nomor: S-600/MK.10/2010 tanggal 7 Juni 2010, dan PT SMBC Indonesia
Finance melalui Surat Menteri Keuangan Nomor:
S-602/MK.10/2010 tanggal 7 Juni 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
16 / 06 /
2010 :
Pengumuman
Hasil Prakualifikasi
Penetapan Hasil Prakualifikasi
dan Daftar Pendek Konsultan Pengadaan Jasa Konsultansi
yang telah
dinyatakan lulus evaluasi prakualifikasi dan masuk dalam
daftar pendek konsultan Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengembangan Sistem Informasi di Lingkungan Bapepam-LK.
(SELENGKAPNYA) |
|
14 / 06 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek
atas nama PT Eurocapital Peregrine Securities (d/h PT
Peregrine Sewu Securities), NPWP: 1.348.661.8-011, sebagai:
- Manager Investasi, melalui Keputusan Ketua
Bapepam-LK Nomor:
Kep-03/BL/MI/S.5/2010
tanggal 10 Juni 2010
- Perantara Pedagang Efek, melalui Keputusan Ketua
Bapepam-LK Nomor:
Kep-01/BL/PPE/S.5/2010
tanggal 10 Juni 2010
- Penjamin Emisi Efek, melalui Keputusan Ketua
Bapepam-LK Nomor:
Kep-01/BL/PEE/S.5/2010
tanggal 10 Juni 2010
|
|
14 / 06 /
2010 :
Perubahan Penggunaan Izin Usaha:
- Perubahan penggunaan izin usaha Perusahaan Efek sebagai
Perantara Pedagang Efek
atas nama PT Merincorp Securities Indonesia menjadi izin
usaha atas nama PT Mandiri Sekuritas melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-212/BL/2010 tanggal 4 Juni
2010.
- Perubahan penggunaan izin usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek
atas nama PT Merincorp Securities Indonesia menjadi izin
usaha atas nama PT Mandiri Sekuritas melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-213/BL/2010 tanggal 4 Juni
2010.
|
|
10 / 06 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.H.1 Tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
(SELENGKAPNYA) |
|
04 / 06 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 Tentang
Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan
Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek.
(SELENGKAPNYA) |
|
31 / 05 /
2010 :
Permintaan tanggapan atas Penyempurnaan
Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.4 tentang
Pengendalian dan Perlindungan Efek yang Disimpan oleh
Perusahaan Efek.
(SURAT PENGANTAR)
(SELENGKAPNYA) |
|
27 / 05 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-208/BL/2010 tanggal 27 Mei 2010 tentang Daftar Efek
Syariah.
(SELENGKAPNYA) |
|
27 / 05 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Peraturan Menteri Keuangan tentang Kepemilikan Saham dan
Permodalan Perusahaan Efek.
(SELENGKAPNYA) |
|
25 / 05 /
2010 :
Laporan self-assessment Checklist Good Corporate
Governance (GCG) Perusahaan Asuransi dan Perusahaan
Reasuransi
(SELENGKAPNYA) |
|
21 / 05 /
2010 :
Dalam rangka proses penyempurnaan ketentuan terkait
pemeliharaan dan pelaporan Modal Kerja Bersih
Disesuaikan (MKBD), Bapepam-LK meminta seluruh
Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia untuk
melengkapi tabel isian terlampir untuk posisi per akhir
tanggal 6 Mei 2010 yang dilaporkan sesuai dengan laporan
MKBD tanggal 7 Mei 2010, dan disampaikan kembali
dalam format yang sama. Penyampaian data ini bersifat
WAJIB bagi seluruh Perusahaan Efek Anggota
Bursa Efek Indonesia dan harus disampaikan paling
lambat tanggal 27 Mei 2010 melalui e-mail
helpdesk_ab@idx.co.id dan
pktle@bapepam.go.id.
>
Surat Bapepam-LK
(PDF)
>
Tabel Isian (Ms.
Excel) |
|
11 / 05 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK Nomor VIII.A.2 tentang
Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.
(SELENGKAPNYA) |
|
30 / 04 /
2010 :
Press Release:
Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi
supervisi sektor jasa keuangan, Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank
Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama.
(SELENGKAPNYA) |
|
23 / 04 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Agen
Asuransi Kerugian atas nama PT Bintang Kencana Sejahtera melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-172/KM.10/2010 tanggal
24 Maret 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
16 / 04 /
2010 :
Press Release:
Telah Terbit Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.G.6
tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek Untuk
Kepentingan Nasabah Secara Individual, lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-112/BL/2010
tanggal 16 April 2010.
(SIARAN
PERS)
Peraturan Nomor:
V.G.6 tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek Untuk
Kepentingan Nasabah Secara Individual. |
|
16 / 04 /
2010 :
Pembekuan Kegiatan Usaha:
Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Pacific International Finance, PT Ometraco
Multiartha, PT Alindo Internusa Finance, dan PT Perdana
Cipta Multi Finance.
(SELENGKAPNYA) |
|
13 / 04 /
2010 :
Press Release:
Telah Terbit Peraturan Nomor XI.B.2 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-105/BL/2010
tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan ini merupakan penyempurnaan atas peraturan yang
sudah ada
sebelumnya.
(SIARAN
PERS)
Peraturan Nomor:
XI.B.2 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
oleh Emiten atau Perusahaan Publik. |
|
13 / 04 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor:74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan
Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi
Kendaraan Bermotor.
(SELENGKAPNYA) |
|
12 / 04 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-90/BL/2010 tanggal 1 April 2010 tentang Pembatalan
Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian Di Pasar Modal
Kepada PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (NPWP:
1.324.957.6-022).
(SELENGKAPNYA) |
7 / 04 /
2010 :
Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Memiliki Program
Suretyship.
(SELENGKAPNYA) |
6 / 04 /
2010 :
SURAT EDARAN:
Surat Edaran Ketua Bapepam-LK Nomor:
SE-02/BL/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang Larangan
Memberikan Hadiah/Imbalan Kepada Pejabat/Pegawai Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
(SELENGKAPNYA) |
|
31 / 03 /
2010 :
Pencabutan Sanksi:
Pencabutan Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan
Pembiayaan atas nama PT Sunindo Parama Finance melalui
Surat Menteri Keuangan Nomor: S-155/MK.10/2010 tanggal
12 Februari 2010; dan
Pembekuan Kegiatan Usaha:
Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Suprawira Finance melalui Surat
Menteri Keuangan Nomor: S-154/MK.10/2010 tanggal 12
Februari 2010 dan PT Arthasaka Inti Finance melalui
Surat Menteri Keuangan Nomor: S-156/MK.10/2010 tanggal
12 Februari 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
30 / 03 /
2010 :
PENGUMUMAN
/ Nomor: Peng-08/BL/2010
Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan
Keuangan Tahunan (LKT) Tahun 2009 oleh Emiten dan
Perusahaan Publik serta Perusahaan Efek kepada
Bapepam-LK, maka pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2010
Bapepam-LK akan melayani penerimaan LKT 2009
hingga pukul 19.00 WIB. Demikian diberitahukan agar yang
berkepentingan mengetahui dan memakluminya. |
|
30 / 03 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pialang
Asuransi atas nama PT Global Inti Caraka melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-94/KM.10/2010
tanggal 12 Februari 2010; dan Perusahaan Asuransi Jiwa
atas nama PT Asuransi Jiwa Bumi Masyarakat Mandiri d/h
PT Asuransi Rama Life melalui Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: KEP-97/KM.10/2010 tanggal 16 Februari 2010.
(SELENGKAPNYA) |
12 / 03 /
2010 :
Pencabutan Izin Usaha:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Primadana Putra Finance melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor
Kep-123/KM.10/2010 tanggal 1 Maret 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
10 / 03 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK Nomor: IV.B.1 Tentang
Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk KIK; IV.B.2
Tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk KIK; dan
IV.C.4 Tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana
Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, dan Reksa
Dana Indeks. (Ringkasan
Draft Perubahan Peraturan)
(SELENGKAPNYA) |
5 / 03 /
2010 :
Pencabutan Izin Usaha:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan
atas nama PT Artha Sedaya Finance melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor
Kep-91/KM.10/2010 tanggal 28 Januari 2010.
(SELENGKAPNYA) |
|
3 / 03 /
2010 :
PENGUMUMAN
LELANG, Nomor : PENG-001/BL.011/PPLT/2010
Satuan Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan
melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk
paket pekerjaan PENGADAAN DESAIN DAN PENCETAKAN LAPORAN
TAHUNAN BAPEPAM-LK TAHUN 2009.
(SELENGKAPNYA) |
|
23 / 02 /
2010 :
Pencabutan Izin Usaha:
Bapepam-LK Mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek
sebagai Perantara Pedagang Efek atas nama PT Capital One
(NPWP: 02.296.392.0-041.000) melalui Surat Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-27/BL/2010 tanggal 19
Februari 2010.
Dengan dicabutnya Izin tersebut, PT Capital One DILARANG
melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
serta DIWAJIBKAN untuk menyelesaikan segala kewajibannya
dengan pihak lain yang berkepentingan. |
|
19 / 02 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Peraturan Bapepam-LK tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Nasabah Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana Yang
Bersifat Bilateral dan Individual Oleh Manajer Investasi.
(SELENGKAPNYA) |
|
18 / 02 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-26/BL/2010 tanggal 18 Februari 2010 tentang
Perubahan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-479/BL/2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang
Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.
(SELENGKAPNYA) |
|
4 / 02 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor:
PER-01/BL/2010 tanggal 4 Februari 2010 tentang Isi dan
Susunan Laporan Investasi Tahunan Dana Pensiun.
(SELENGKAPNYA) |
|
4 / 02 /
2010 :
Pencabutan Izin:
1. Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi
atas nama PT Danpac Asset Management d/h.
PT Danpac Investama (NPWP: 01.793.808.5-022.000) melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-01/BL/MI/S.5/2010 tanggal 2 Februari
2010, dikarenakan tidak dapat memenuhi ketentuan dalam Peraturan dan
Perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
2. Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi
atas nama PT Brahma Capital
(NPWP: 01.793.808.5-022.000) melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-02/BL/MI/S.5/2010 tanggal 2
Februari
2010, dikarenakan tidak dapat memenuhi ketentuan dalam Peraturan dan
Perundang-undangan Pasar Modal
yang berlaku.
Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek sebagai
Manajer Investasi tersebut, PT Danpac Asset Management
d/h.
PT Danpac Investama serta PT Brahma Capital dilarang
melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi serta
diwajibkan untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan
pihak lain yang berkepentingan.
|
|
3 / 02 /
2010 :
Press Release:
Penerbitan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
Kep-14/BL/2010 tanggal 1 Februari 2010 tentang Penetapan
Saham dan Waran Seri I PT Benakat Petroleum Energy Tbk
sebagai Efek Syariah.
(SELENGKAPNYA) |
|
1 / 02 /
2010 :
Pencabutan Izin Orang Perseorangan:
1. Pencabutan Izin Orang Perseorangan sebagai Wakil
Perantara Pedagang Efek, atas Nama Hendro Wiyanto (Direktur
Utama PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia) melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-
02/BL/WPPE/S.5/2010 tanggal 21 Januari
2010, dikarenakan melanggar Peraturan dan
Perundang-undangan Pasar
Modal yang berlaku.
2. Pencabutan Izin Orang Perseorangan sebagai Wakil
Perantara Pedagang Efek, atas Nama Ratnawati Soekamto
(Karyawan Penanggung Jawab Pemasaran PT Antaboga
Deltasekuritas Indonesia) melalui Keputusan
Ketua
Bapepam-LK Nomor: Kep- 03/BL/WPPE/S.5/2010 tanggal 21 Januari
2010, dikarenakan melanggar Peraturan dan
Perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku.
|
|
20 / 01 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Awal Peraturan Bapepam-LK:
1. Tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang;
2. Tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas;
3. Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan.
(SELENGKAPNYA) |
|
12 / 01 /
2010 :
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai
Perantara Pedagang Efek, Manajer Investasi dan Penjamin
Emisi Efek atas nama PT Antaboga Deltasekuritas
Indonesia melalui Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-01/BL/PE/S.5/2009 tanggal 31
Desember
2009.
(SELENGKAPNYA) |
|
6 / 01 /
2010 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Awal Perubahan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan Nomor IX.F.1 tentang Penawaran
Tender Secara Sukarela.
(SELENGKAPNYA) |
|
5 / 01 /
2010 :
Press Release
Telah Terbit Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: PER-07/BL/2009
tanggal 31 Desember 2009 tentang Referensi Unsur Premi
Murni Serta Unsur Biaya Administrasi Dan Biaya Umum
Lainnya Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor
Tahun 2010 .
(SELENGKAPNYA) |