Perusahaan Pemeringkat Efek
Perusahaan Pemeringkat Efek adalah Pihak yang
menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat
utang (debt securities), seperti obligasi dan
commercial paper.
Sampai dengan 1 Maret 2005, Bapepam telah
memberikan 2 izin usaha
Perusahaan Pemeringkat Efek yaitu kepada:
PT Pefindo
Graha Inter Nusa Lt. 3 suite 302
Jl. HR Rasuna Said Kav. X-0
Jakarta 12950
Telp. (021) 527-2877
Faks. (021) 527-2878
Email:
corp_com@pefindo.co.id
PT. Kasnic Credit Rating Indonesia
Menara Rajawali 11st Floor
Jl. Mega Kuningan Lot 5.1
Jakarta 12950
Telp. (021) 576-1431
Faks. (021) 576-1430
Email:
info@kasnicrating.com
|