ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan
Sejarah
Persetujuan
Perizinan Penasihat Investasi Penasihat Investasi adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa. Samapi dengan 1 Maret 2005 Bapepam telah memberikan 2 izin sebagai Penasihat Investasi Perorangan dan 1 izin sebagai Penasehat Investasi Perusahaan
Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam. Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710 Phone : 021 3858001 Fax : 021 3857917 E-mail : bapepam@bapepam.go.id