|
|
|
Kamus Pasar
Modal

Afiliasi
|
1 |
hubungan
keluarga karena perkawinan dan keturunan
sampai derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal; |
|
2 |
hubungan antara
Pihak dengan pegawai, direktur, atau
komisaris dari Pihak tersebut; |
|
3 |
hubungan antara
2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu
atau lebih anggota direksi atau dewan
komisaris yang sama; |
|
4 |
hubungan antara
perusahaan dan Pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut; |
|
5 |
hubungan antara
2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, oleh Pihak
yang sama; atau |
|
6 |
hubungan antara
perusahaan dan pemegang saham utama.
|
Anggota Bursa Efek
Perantara Pedagang Efek yang telah
memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai
hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana
Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek.
|
|