|
|
|
News

|
Pelaksanaan Scripless Trading
Tahap Awal
dan Biaya Registrasi Saham
19 Juli
2000
|
Pada tanggal 10
Juli 2000 Bapepam telah menegaskan bahwa
pelaksanaan Scripless Trading tahap awal
dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2000 terhadap 4
(empat) emiten. Scripless Trading tahap
awal dilaksanakan tanpa penjaminan penyelesaian
transaksi Bursa.
Selain itu pada tanggal 14 Juli 2000 Bapepam juga
menetapkan biaya registrasi saham yaitu
setinggi-tingginya Rp. 0,50 (nol koma lima puluh
rupiah) per saham perbankan dan setinggi-tingginya
Rp. 1.250 (seribu dua ratus lima puluh rupiah) per
SKS (Surat Kolektif Saham) untuk saham
non-perbankan.
S-1687/PM/2000
tanggal 10 Juli 2000 tentang Pelaksanaan Scripless
Trading Tahap Awal (pdf file - 19 kb)
S-1730/PM/2000
tanggal 14 Juli 2000 tentang Konversi dan
Registrasi Saham (pdf file - 19 kb)
|
|