Pelaksanaan Scripless Trading
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modaldatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

News


 

Pelaksanaan Scripless Trading Tahap Awal
dan Biaya Registrasi Saham


19 Juli 2000
 

Pada tanggal 10 Juli 2000 Bapepam telah menegaskan bahwa pelaksanaan Scripless Trading tahap awal dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2000 terhadap 4 (empat) emiten. Scripless Trading tahap awal dilaksanakan tanpa penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.

Selain itu pada tanggal 14 Juli 2000 Bapepam juga menetapkan biaya registrasi saham yaitu setinggi-tingginya Rp. 0,50 (nol koma lima puluh rupiah) per saham perbankan dan setinggi-tingginya Rp. 1.250 (seribu dua ratus lima puluh rupiah) per SKS (Surat Kolektif Saham) untuk saham non-perbankan.

S-1687/PM/2000 tanggal 10 Juli 2000 tentang Pelaksanaan Scripless Trading Tahap Awal (pdf file - 19 kb)

S-1730/PM/2000 tanggal 14 Juli 2000 tentang Konversi dan Registrasi Saham (pdf file - 19 kb)


 

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id