Press Release : Penerbitan Peraturan Bapepam dan Penjelasan Kasus
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modaldatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

News


 

PRESS RELEASE

PENERBITAN PERATURAN BAPEPAM DAN PENJELASAN KASUS PELANGGARAN DI BIDANG PASAR MODAL


Penyempurnaan Peraturan Nomor IX.F.1 tentang Penawaran Tender

Penyempurnaan Peraturan Nomor IX.F.1 Dalam Bentuk Word Document (33 kb)

Sebagai konsekuensi ditetapkannya peraturan tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, maka beberapa ketentuan seperti ketentuan angka 1 huruf e mengenai definisi Pengendalian dan ketentuan angka 3 mengenai kewajiban untuk melakukan Penawaran Tender bagi Pihak yang melakukan pembelian saham melalui Bursa Efek sehingga pemilikannya mencapai 20% atau lebih dari seluruh saham perusahaan yang telah ditempatkan dan disetor penuh perlu dihapuskan. Penghapusan ini dilakukan mengingat ketentuan tersebut merupakan ketentuan yang berkaitan dengan pengambil alihan (Take Over). Selanjutnya ketentuan tersebut diakomodir di dalam Peraturan baru tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

back

next

 

 

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id