Press Release : Penerbitan Peraturan Bapepam dan Penjelasan Kasus
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modaldatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

News

 

PRESS RELEASE

PENERBITAN PERATURAN BAPEPAM DAN PENJELASAN KASUS PELANGGARAN DI BIDANG PASAR MODAL


Penjelasan Kasus PT FISKARAGUNG PERKASA TBK

Pemeriksaan atas kasus PT Fiskaragung Perkasa Tbk oleh Bapepam berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran atas ketentuan perdagangan orang dalam (insider trading) dalam transaksi saham FISK telah dimulai sejak bulan Desember 1999 dan masih berlangsung hingga saat ini. Pemeriksaan ditujukan untuk menemukan ada atau tidak adanya pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan di bidang Pasar Modal khususnya ketentuan mengenai perdagangan orang dalam (insider trading). Berdasarkan kewenangan sebagaimana diamanatkan oleh UUPM, kegiatan pemeriksaan meliputi:

1 Menelaah data/dokumen yang terkait dengan kasus PT Fiskaragung Perkasa Tbk.
2 Melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Pihak-pihak yang diduga mengetahui dan atau memiliki informasi orang dalam seperti:
  1. Direksi/Komisaris PT Fiskaragung Perkasa Tbk.
  2. 22 Perusahaan Efek yang melakukan transaksi dalam jumlah relatif besar periode Nopember 1999.
  3. Pengurus PT Fiskaragung Perkasa Tbk. dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
  4. PT Vickers Ballas Tamara selaku Financial Advisor PT Fiskaragung Perkasa Tbk.
  5. Kreditur PT Fiskaragung Perkasa Tbk. antara lain: Performa Investment dan Direktur PT Asia Kapitalindo Sekuritas.
  6. Beberapa nasabah Perusahaan Efek.
  7. PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ).
3 Hingga saat ini, Bapepam masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut untuk menemukan bukti-bukti pendukung lainnya berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran UUPM.
   
 
back
 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id