|
Bursa Efek
Pada tahun 2000 beberapa indikator
bursa mengalami penurunan
dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Total nilai
perdagangan di BEJ mengalami
penurunan sebesar 16,98% dari Rp
147,88 triliun pada tahun 1999
menjadi Rp. 122,77 triliun di
akhir tahun 2000. Rata-rata nilai
perdagangan per hari juga
mengalami penurunan, yaitu dari
Rp. 598,70 miliar pada tahun 1999
menjadi Rp. 513,70 milliar di
tahun 2000 atau mengalami
penurunan sebesar 14,20%.
Di
akhir tahun 2000 Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) di BEJ
ditutup pada posisi 416,32, jauh
dibawah index penutupan di tahun
1999 yang berada pada posisi
676,91. Meskipun demikian, indeks
terendah tahun ini yang berada
pada posisi 404,11 masih lebih
tinggi dibandingkan dengan indeks
terendah tahun sebelumnya yakni
pada posisi 372,31. Indeks
mencapai titik tertinggi pada
angka 703,48. Nilai kapitalisasi
pasar yang tercatat di BEJ
mengalami penurunan 42,54% dari
451,815 trilliun di tahun 1999
menjadi Rp. 259,621 triliun di
tahun ini.
Namun demikian, porsi nilai
perdagangan pemodal lokal sampai
dengan akhir tahun mengalami
peningkatan, yaitu mencapai 79,81%
dibandingkan dengan posisi tahun
sebelumnya sebesar 65,02%.
Total nilai perdagangan di BES
sampai dengan akhir tahun 2000
mencapai Rp. 9,985 triliun, atau
menurun sebesar 24,35%
dibandingkan dengan tahun 1999
yang mencapai Rp. 13,199 triliun.
Rata-rata nilai perdagangan per
hari mencapai Rp. 41,4 miliar pada
tahun 2000, menurun 22,48%
dibandingkan tahun 1999 yang
mencapai Rp. 53,4 miliar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
di BES mencapai titik tertinggi
pada angka 569,84 dan mencapai
titik terendah pada angka 262,88
serta ditutup di akhir tahun pada
angka 267,63 yang lebih rendah
dibandingkan indeks penutupan
tahun sebelumnya pada angka
566,57. Nilai kapitalisasi pasar
yang tercatat di BES sampai dengan
akhir tahun mencapai Rp. 225,80
triliun atau menurun sebesar
80,57% dibandingkan nilai
kapitalisasi tahun sebelumnya yang
mencapai Rp. 407,72 triliun
Meskipun di tahun 2000 situasi
perekonomian masih kurang
menguntungkan, akan tetapi tahun
tersebut mempunyai arti tersendiri
bagi Pasar Modal Indonesia karena
pada tanggal 11 Juli 2000 sistem
perdagangan tanpa warkat (scripless
trading) mulai diterapkan.
Dengan diterapkannya sistem
tersebut maka arus perpindahan
efek dan dana menjadi lebih
efisien dan efektif sehingga
likuiditas perdagangan saham akan
meningkat. Selain itu, sistem
tersebut dapat mengurangi risiko
dalam perdagangan saham seperti
saham hilang, saham rusak, atau
pemalsuan saham.
Perubahan sistem perdagangan di
bursa juga harus didukung dengan
adanya peraturan yang memadai.
Untuk itu, beberapa peraturan baru
maupun perubahan peraturan Bursa
telah disetujui oleh Bapepam
seperti perubahan peraturan
perdagangan dan pencatatan bursa.
Dalam hal perubahan peraturan
perdagangan, Bapepam telah
menyetujui perubahan peraturan BEJ
tentang penerapan multi fraksi
harga di bursa, sistem dua-papan
perdagangan dan perubahan biaya
transaksi. Sedangkan dalam hal
peraturan pencatatan, Bapepam
telah menyetujui perubahan
peraturan BEJ tentang pendaftaran
saham atau waran perusahaan
tercatat dalam penitipan kolektif
PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia dalam rangka
imobilisasi.
Bapepam juga telah menyetujui
perubahan peraturan BEJ tentang
ketentuan umum pencatatan efek
bersifat ekuitas dan ketentuan
tentang persyaratan dan prosedur
pencatatan saham di bursa.
Pada tanggal 3 Juli 2000, BEJ
bekerja sama dengan Danareksa
Investment Management telah
meluncurkan Jakarta Islamic
Index (JII). Indek ini terdiri
dari 30 saham yang memenuhi
prinsip Syariah Islam.
Indeks
Harga Saham Gabungan BEJ dan BES
Tahun 2000
 |