Annual Report 1999
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modalperaturan Bapepamdatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

Annual Report

Annual Report Bapepam 1999

 
Sambutan Ketua
 

Tahun 1999 merupakan tahun pemulihan bagi Pasar Modal Indonesia setelah dalam beberapa tahun terakhir dilanda krisis ekonomi. Membaiknya kondisi pasar modal tersebut ditandai dengan meningkatnya volume dan nilai transaksi perdagangan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) masing-masing sebesar 96,95% dan 48,35% dibandingkan tahun 1998.

Perkembangan lainnya nampak dari proporsi perdagangan saham pada tahun 1999, di mana pemodal lokal mendominasi perdagangan sebesar 65,02% dari total nilai transaksi sedangkan transaksi yang dilakukan oleh pemodal asing sebesar 34,98%.

Meningkatnya aktivitas perdagangan di bursa tidak terlepas dari pengaruh terbentuknya pemerintah baru yang legitimate dan diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan ekonomi yang lebih baik. Dalam tahun 1999, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 1,8% dibandingkan tahun 1998 sebesar -13,2% dengan tingkat inflasi menurun tajam menjadi sebesar 2,01% dibandingkan dengan tingkat inflasi pada tahun sebelumnya sebesar 77,6% .

Perkembangan tersebut lebih membuka peluang bagi Pasar Modal Indonesia sebagai sumber alternatif pembiayaan bagi perusahaan dalam memperbaiki struktur keuangannya. Perusahaan-perusahaan yang melakukan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebagian besar menggunakan dana yang diperoleh untuk keperluan restrukturisasi keuangan dan penambahan modal kerja. Sedangkan untuk Emiten sektor perbankan pada umumnya melakukan penerbitan HMETD untuk memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal yang dipersyaratkan.

Selama tahun 1999 terjadi 11 Penawaran Umum Saham Perdana (dan 1 Perusahaan Publik) dengan nilai emisi sebesar Rp805,2 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3 Penawaran Umum Saham Perdana (dan 1 Perusahaan Publik) dengan nilai Rp68 miliar. Selain itu terdapat 30 penerbitan HMETD dengan nilai Rp129,93 triliun, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 19 Penerbitan HMETD dengan nilai sebesar Rp5,07 triliun.

Dalam rangka meningkatkan transparansi laporan keuangan, pada saat ini tengah dilakukan pengkajian ulang peraturan Bapepam dalam bidang laporan keuangan dan akuntansi untuk disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam standar pelaporan dan akuntansi. Selain itu Bapepam mengingatkan secara terus menerus kepada Emiten dan Perusahaan Publik untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mengacu pada standar internasional.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan efisiensi pasar modal, Bapepam aktif mendorong SRO serta pelaku pasar modal lainnya untuk menerapkan perdagangan tanpa warkat dan penyelesaian dengan sistem pemindahbukuan yang akan diterapkan pada semester pertama tahun 2000. Bapepam telah menyetujui peraturan pelaksanaannya antara lain meliputi peraturan mengenai Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa Tanpa Warkat dan peraturan mengenai Penitipan Kolektif Efek Bersifat Ekuitas.

Di bidang pengaturan dalam tahun 1999, Bapepam menerbitkan 2 peraturan baru dan menyempurnakan 3 peraturan. Peraturan baru meliputi hal-hal yang berkaitan dengan Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Pokok-pokok Ketentuan Perjanjian Pinjaman Subordinasi Perusahaan Efek, sedangkan penyempurnaan peraturan meliputi antara lain Sistem Pemilihan dan Kriteria Calon Komisaris dan Direktur Bursa Efek, Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Di samping itu Bapepam juga menunda pemberlakuan ketentuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebesar Rp5 miliar sampai dengan 1 April 2000.

Dalam mengantisipasi Masalah Komputer Tahun 2000 (MKT 2000), Bapepam telah membentuk Komite Y2K Pasar Modal dan Millenium Event Management Y2K. Selain itu, Bapepam bersama SRO aktif meyakinkan pihak pemodal dan pihak terkait lainnya mengenai kesiapan industri Pasar Modal Indonesia menghadapi MKT 2000, sehingga Pasar Modal Indonesia terbebas dari masalah Y2K.

Di masa mendatang, Bapepam terus akan mendorong penerapan prinsip good corporate governance bagi pelaku pasar modal untuk lebih memperhatikan keterbukaan dan mekanisme pengawasan sehingga kinerja perusahaan dapat terpantau lebih baik dan untuk meningkatkan kepercayaan pemodal.

Demikian pula Pasar Modal Indonesia terus berupaya menjadi pasar modal yang sehat dan dinamis. Sebagai badan yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi perkembangan Pasar Modal Indonesia, Bapepam akan mengembangkan program-program yang mendukung agar proses peningkatan tersebut berkelanjutan dan konsisten pada prinsip-prinsip keterbukaan menuju pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien.



Jusuf Anwar
Ketua Bapepam
(Juli 1998 - Jan 2000)

 

 

 

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id