Sambutan Ketua Bapepam:
Beberapa indikator pasar
utama selama kuartal pertama tahun 2002
menunjukkan kegairahan dan optimisme yang
luar biasa dari pelaku pasar modal kita.
Sepanjang Januari hingga April 2002,
Indeks Harga Saham Gabungan dari Bursa
Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
masing-masing mengalami kenaikan hingga
40,7% dan 14,47%. Seiring dengan kenaikan
indeks yang cukup signifikan tersebut,
nilai transaksi bulanan pada kedua bursa
juga meningkat tajam dan di bulan April
2002 pernah mencapai Rp20,3 triliun di BEJ
dan Rp923 miliar di BES.
Namun terdorong oleh
berbagai faktor internal maupun eksternal
khususnya dengan terungkapnya skandal
korporasi besar di Amerika seperti Enron
dan WorldCom yang sangat tidak kondusif
terhadap perkembangan pasar, kedua
indikator tersebut kembali mengalami
koreksi tajam pada kuartal selanjutnya di
tahun 2002 ini. IHSG BEJ pernah terjun ke
level terendahnya dalam empat tahun
terakhir di bulan Oktober 2002 lalu dan
nilai transaksi bulanannya hanya mencapai
sekitar Rp6 triliun pada September 2002.
Trend penurunan tersebut tidak hanya
dialami kedua bursa efek kita, tetapi juga
bursa-bursa efek di kawasan termasuk
bursa-bursa utama dunia lainnya.
Di balik penurunan
indikator-indikator tersebut, masih
terdapat beberapa hal yang cukup
menggembirakan di tahun 2002 lalu. Jumlah
pemegang unit penyertaan Reksa Dana
mengalami kenaikan sebesar 107,83%, dari
hanya 51.723 pada akhir tahun 2001 menjadi
107.494 pada akhir Desember 2002. Seiring
dengan kenaikan tersebut, jumlah dana
masyarakat yang berhasil dihimpun melalui
Reksa Dana juga mengalami peningkatan
cukup drastis sebesar 454,52%, dari
Rp8,003 triliun pada akhir Desember 2001
menjadi Rp44,378 triliun pada akhir
Desember 2002.
Kemajuan lain yang dapat
dicapai pada tahun 2002 ini antara lain
mulai beroperasinya sistem perdagangan
efek jarak jauh (remote trading) di BEJ
pada akhir Maret 2002, mulai diterapkannya
T+3 settlement system awal September 2002,
dan mengambil momentum perayaan 25 Tahun
Pasar Modal Indonesia pada tanggal 9
Agustus 2002 terdapat dua peristiwa
monumental lain di tahun 2002 ini, yakni
mulai dapat beroperasinya sistem
perdagangan secara on-line (on-line
trading) di BES dan berdirinya Badan
Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
sebagai salah satu lembaga yang diharapkan
dapat memainkan peran strategisnya secara
optimal dalam menyelesaikan perkara
perdata di Pasar Modal Indonesia.
Sepanjang tahun 2002
Bapepam juga menerbitkan dua peraturan
baru tentang Independensi Akuntan yang
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal dan
tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang
Dalam Denominasi Mata Uang Selain Uang
Rupiah, serta melakukan penyempurnaan
terhadap enam Peraturan Bapepam yang
selain dimaksudkan sebagai upaya untuk
meningkatkan perlindungan terhadap pemodal
juga sebagai respon terhadap dinamika
pasar yang menuntut penyesuaian terhadap
beberapa peraturan yang ada. Secara
keseluruhan, total peraturan Bapepam yang
ada saat ini berjumlah 147 peraturan.
Di bidang penegakan hukum,
selama tahun 2002 Bapepam telah
menuntaskan pemeriksaan terhadap 33 kasus
pelanggaran dari total 44 kasus yang
dilakukan pemeriksaan terhadapnya, di mana
dua diantaranya telah ditingkatkan status
pemeriksaannya menjadi penyidikan. Tahun
2002 juga menorehkan sejarah tersendiri di
bidang penegakan hukum dipasar modal, di
mana dengan dukungan aparat Polri, untuk
pertama kalinya dilakukan penahanan
terhadap tersangka kasus kejahatan di
pasar modal pada bulan September 2002
terkait dengan dugaan manipulasi pasar
atas transaksi saham PT Primarindo
Infrastruktur Tbk (BIMA) di Bursa Efek
Jakarta.
Dengan tuntasnya pengkajian
terhadap Model Bisnis Industri Efek
Nasional di tahun 2002 ini, industri Pasar
Modal Indonesia akan memasuki era baru di
tahun 2003 nanti. Perusahaan Efek akan
didorong untuk lebih meningkatkan lagi
baik kapasitas, peran, maupun
kontribusinya dalam mengembangkan Pasar
Modal Indonesia di masa mendatang. Sejalan
dengan rencana demutualisasi bursa,
self-regulatory organization BEJ, BES,
KPEI, dan KSEI akan diminta memikirkan
secara serius penuntasan beberapa tahapan
penting guna merealisaikan rencana
tersebut.
Tahun 2003 akan menjadi
Tahun Restrukturisasi Industri Pasar Modal
Indonesia. Dengan kebersamaan dan modal
komitmen yang tinggi untuk terus melakukan
perbaikan juga pembenahan berkelanjutan
terhadap eksistensi dan peran industri ini
di masa mendatang, kami tetap optimis
bahwa tahun 2003 akan membawa pencerahan
dan akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Herwidayatmo
Ketua Bapepam
|