Annual Report 2002
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modalperaturan Bapepamdatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

Annual Report

Annual Report Bapepam 2002

 
Sambutan Ketua Bapepam:

Beberapa indikator pasar utama selama kuartal pertama tahun 2002 menunjukkan kegairahan dan optimisme yang luar biasa dari pelaku pasar modal kita. Sepanjang Januari hingga April 2002, Indeks Harga Saham Gabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya masing-masing mengalami kenaikan hingga 40,7% dan 14,47%. Seiring dengan kenaikan indeks yang cukup signifikan tersebut, nilai transaksi bulanan pada kedua bursa juga meningkat tajam dan di bulan April 2002 pernah mencapai Rp20,3 triliun di BEJ dan Rp923 miliar di BES.

Namun terdorong oleh berbagai faktor internal maupun eksternal – khususnya dengan terungkapnya skandal korporasi besar di Amerika seperti Enron dan WorldCom – yang sangat tidak kondusif terhadap perkembangan pasar, kedua indikator tersebut kembali mengalami koreksi tajam pada kuartal selanjutnya di tahun 2002 ini. IHSG BEJ pernah terjun ke level terendahnya dalam empat tahun terakhir di bulan Oktober 2002 lalu dan nilai transaksi bulanannya hanya mencapai sekitar Rp6 triliun pada September 2002. Trend penurunan tersebut tidak hanya dialami kedua bursa efek kita, tetapi juga bursa-bursa efek di kawasan termasuk bursa-bursa utama dunia lainnya.

Di balik penurunan indikator-indikator tersebut, masih terdapat beberapa hal yang cukup menggembirakan di tahun 2002 lalu. Jumlah pemegang unit penyertaan Reksa Dana mengalami kenaikan sebesar 107,83%, dari hanya 51.723 pada akhir tahun 2001 menjadi 107.494 pada akhir Desember 2002. Seiring dengan kenaikan tersebut, jumlah dana masyarakat yang berhasil dihimpun melalui Reksa Dana juga mengalami peningkatan cukup drastis sebesar 454,52%, dari Rp8,003 triliun pada akhir Desember 2001 menjadi Rp44,378 triliun pada akhir Desember 2002.

Kemajuan lain yang dapat dicapai pada tahun 2002 ini antara lain mulai beroperasinya sistem perdagangan efek jarak jauh (remote trading) di BEJ pada akhir Maret 2002, mulai diterapkannya T+3 settlement system awal September 2002, dan – mengambil momentum perayaan 25 Tahun Pasar Modal Indonesia – pada tanggal 9 Agustus 2002 terdapat dua peristiwa monumental lain di tahun 2002 ini, yakni mulai dapat beroperasinya sistem perdagangan secara ­on-line (on-line trading) di BES dan berdirinya Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) sebagai salah satu lembaga yang diharapkan dapat memainkan peran strategisnya secara optimal dalam menyelesaikan perkara perdata di Pasar Modal Indonesia.

Sepanjang tahun 2002 Bapepam juga menerbitkan dua peraturan baru tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal dan tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang Dalam Denominasi Mata Uang Selain Uang Rupiah, serta melakukan penyempurnaan terhadap enam Peraturan Bapepam yang selain dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap pemodal juga sebagai respon terhadap dinamika pasar yang menuntut penyesuaian terhadap beberapa peraturan yang ada. Secara keseluruhan, total peraturan Bapepam yang ada saat ini berjumlah 147 peraturan.

Di bidang penegakan hukum, selama tahun 2002 Bapepam telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 33 kasus pelanggaran dari total 44 kasus yang dilakukan pemeriksaan terhadapnya, di mana dua diantaranya telah ditingkatkan status pemeriksaannya menjadi penyidikan. Tahun 2002 juga menorehkan sejarah tersendiri di bidang penegakan hukum dipasar modal, di mana dengan dukungan aparat Polri, untuk pertama kalinya dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus kejahatan di pasar modal pada bulan September 2002 terkait dengan dugaan manipulasi pasar atas transaksi saham PT Primarindo Infrastruktur Tbk (BIMA) di Bursa Efek Jakarta.

Dengan tuntasnya pengkajian terhadap Model Bisnis Industri Efek Nasional di tahun 2002 ini, industri Pasar Modal Indonesia akan memasuki era baru di tahun 2003 nanti. Perusahaan Efek akan didorong untuk lebih meningkatkan lagi baik kapasitas, peran, maupun kontribusinya dalam mengembangkan Pasar Modal Indonesia di masa mendatang. Sejalan dengan rencana demutualisasi bursa, self-regulatory organization – BEJ, BES, KPEI, dan KSEI – akan diminta memikirkan secara serius penuntasan beberapa tahapan penting guna merealisaikan rencana tersebut.

Tahun 2003 akan menjadi Tahun Restrukturisasi Industri Pasar Modal Indonesia. Dengan kebersamaan dan modal komitmen yang tinggi untuk terus melakukan perbaikan juga pembenahan berkelanjutan terhadap eksistensi dan peran industri ini di masa mendatang, kami tetap optimis bahwa tahun 2003 akan membawa pencerahan dan akan lebih baik dari tahun sebelumnya.


Herwidayatmo
Ketua Bapepam

 




Daftar Isi Bapepam Annual Report 200
2

I Sambutan Ketua
II Milestone
III Pengembangan Bursa Regional & Indonesia
IV Perundang-undangan & Bantuan Hukum
V Penegakan Hukum
VI Perusahaan Efek & Lembaga Bursa
VII Aksi Korporasi
VIII Reksa Dana
IX Hubungan Internasional
X Standar Akuntansi dan Keterbukaan
XI Good Corporate Governance
XII Pelayanan Informasi dan Perkembangan Internal
   
  Ikhtisar Dalam Angka
  Statistik
  Kalender Perististiwa Penting
  Daftar Pemeriksaan Yang Diselesaikan Bapepam Tahun 2002

 

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id