|
Dalam rangka
penyebarluasan
informasi pasar
modal, Bapepam
secara konsisten
terus melakukan
penyuluhan kepada
para mahasiswa
dari berbagai
universitas/akademi
Selama tahun 2000
telah dilaksanakan
11 kali penyuluhan
antara lain
ditujukan kepada
Universitas
Kristen Indonesia,
Kelompok Mahasiswa
Notariat Fakultas
Hukum UGM, STIE
INABA, Universitas
Widya Wiwaha,
Siswa Pusdik
Resintel Polri,
Universitas Tidar,
Peserta Penataran
Guru-Guru Teladan
SMU
PPPG-Depdiknas,
Universitas Negeri
Padang,
Universitas
Janabadra,
Universitas
Kristen Satya
Wacana.
Bapepam juga
memberikan
pelayanan kepada
masyarakat
khususnya
mahasiswa dalam
pengumpulan data
pendukung untuk
penyusunan
skripsi, thesis
dan
penelitian-penelitian
lainnya. Selama
tahun 2000,
Bapepam telah
memberikan surat
izin penelitian
kepada 50
mahasiswa.
Selain itu dalam
rangka sosialisasi
peraturan pasar
modal, Bapepam
telah melaksanakan
Resosialisasi
Peraturan Nomor
II.A.2 tentang
Prosedur
Penyediaan Dokumen
bagi Masyarakat di
Pusat Referensi
Pasar Modal kepada
para Emiten dan
Perusahaan Publik.
Serta sosialisasi
peraturan kepada
pegawai Bapepam
antara lain
Peraturan Nomor
VIII.G.7 tentang
pedoman Penyajian
Laporan Keuangan,
Peraturan Nomor
IX.D.1 tentang Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu,
Peraturan Nomor
IX.F.1 tentang
Penawaran Tender,
Peraturan Nomor
IX.E.2 tentang
Transaksi Material
dan Perubahan
Kegiatan Usaha
Utama, dan
Peraturan Nomor
IX.H.1 tentang
Pengambilalihan
Perusahaan
Terbuka.
Dalam rangkaian
kegiatan HUT Pasar
Modal ke-23,
Bapepam bersama
dengan pelaku
pasar modal lain
mewujudkan
kepeduliaannya
terhadap
pemberdayaan
ekonomi di daerah
dengan
menyelenggarakan
seminar di 4
(empat) kota yaitu
di Surakarta,
Pakanbaru,
Balikpapan, dan
Manado.
Penyelenggaraan
seminar ini
merupakan salah
satu upaya
mengoptimalkan
pasar modal
sebagai sumber
pembiayaan usaha.
Lebih jauh
penyuluhan ini
diadakan dalam
rangka investor
education program
untuk menarik
minat investor
terutama
perlindungan akan
keamanan investasi
di pasar modal.
Pengembangan
Sumber Daya
Manusia
Seiring dengan
perkembangan pasar
modal, tuntutan
akan kualitas
sumber daya
manusia semakin
meningkat. Dalam
rangka memenuhi
tuntutan tersebut
Bapepam terus
mengadakan
sejumlah
pendidikan dan
pelatihan bagi
pegawainya.
Di bidang
pendidikan selama
tahun 2000 pegawai
Bapepam yang telah
menyelesaikan
tugas belajar di
Luar Negeri untuk
program Master
sebanyak 14 orang,
sehingga total
pegawai Bapepam
yang mempunyai
latar belakang
pendidikan S2
berjumlah 59 orang
atau sebesar 13%
dari total pegawai
Bapepam. Sedangkan
pegawai Bapepam
yang berpendidikan
S1 adalah
berjumlah 194
orang atau sebesar
43% dari total
pegawai Bapepam.
Selama tahun 2000
Bapepam telah
mengikutsertakan
sejumlah 10
pegawai untuk
mengikuti diklat
persiapan
pendidikan program
master di
luar negeri dan di
dalam negeri untuk
tahun 2001 yang
bertempat di BPLK.
Selain itu Bapepam
juga
mengikutsertakan
sejumlah tujuh
orang pegawai
untuk mengikuti
pendidikan program
master di dalam
negeri bekerja
sama dengan
Universitas Gajah
Mada Yogyakarta.
Sedangkan jumlah
pegawai Bapepam
yang sedang
mengikuti tugas
belajar program
pendidikan master
di luar negeri
adalah sejumlah
empat orang dan
dua orang untuk
program doktor.
Di samping itu,
Bapepam juga telah
melaksanakan
kegiatan training
dan seminar dengan
bantuan dari
Asian Development
Bank (ADB)
untuk melaksanakan
Proyek Peningkatan
Efisiensi Pasar
Modal. Training
yang dilaksanakan
di antaranya
adalah training di
bidang hukum (law
enforcement)
dan akuntansi.
Selain in-house
training, melalui
proyek ini Bapepam
juga telah
mengirimkan
pegawai-pegawainya
untuk mengikuti
seminar dan
training ke luar
negeri. Kegiatan
yang telah diikuti
antara lain adalah
APEC Regional
Seminar for
Financial
Regulators di
Kuala Lumpur
Malaysia, IOSCO
Seminar Training
Program di
Montreal Kanada, Securities
Market Regulation
Seminar di
Toronto Kanada,
serta
Securities
Regulators
Training Advisory
Group di
Manila Philippina. |