Penawaran Umum
Meskipun krisis
masih melanda perekonomian nasional,
peranan pasar modal sebagai salah satu
alternatif sumber pembiayaan masih
dianggap menarik oleh perusahaan. Hal
ini ditandai dengan meningkatnya
jumlah perusahaan yang melakukan
kegiatan penawaran umum perdana hingga
mencapai dua kali pertumbuhan
dibandingkan tahun lalu.
Selama
tahun 2000, Bapepam telah mengeluarkan
pernyataan efektif atas 24 Penawaran
Umum Saham Perdana, 18 Penerbitan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD),
serta 19 Penawaran Obligasi. Di
samping itu terdapat tiga perusahaan
yang menyampaikan pernyataan
pendaftaran sebagai perusahaan publik.
Secara keseluruhan jumlah total
perusahaan yang melakukan penawaran
umum baik saham, obligasi, maupun
right issue sebanyak 63 perusahaan
dengan total nilai emisi sebesar Rp.
24,98 triliun. Dari kegiatan penawaran
umum perdana tersebut, terdapat tiga
Emiten perbankan yang melakukan
restrukturisasi melalui pasar modal
dengan nilai emisi sebesar Rp. 6,28
triliun.
Dalam periode yang
sama, terdapat beberapa perusahaan
yang melakukan corporate action
seperti perubahan kegiatan usaha
sebagai upaya untuk tetap bertahan
dalam menghadapi kondisi perekonomian
yang kurang menguntungkan. Sehubungan
dengan hal tersebut, Bapepam telah
menyempurnakan beberapa peraturan
bertujuan memberikan jalan keluar bagi
Emiten agar tetap bertahan atau bahkan
dapat melakukan ekspansi tanpa
meninggalkan aspek keterbukaan sebagai
ciri perusahaan terbuka seperti
penyempurnaan terhadap Peraturan
IX.E.2 mengenai Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Utama.
Di
Tahun 2000 terdapat perkembangan jenis
bidang usaha perusahaan yang
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
kepada Bapepam, yaitu dalam bidang
usaha penyedia jasa internet, solusi
teknologi informasi serta pencipta dan
penyedia perangkat lunak.
Guna
meningkatkan kualitas perusahaan yang
akan go public serta untuk
mengharmonisasi-kan standar dan
praktek Pasar Modal Indonesia dengan
standar dan praktek pasar modal
internasional, Bapepam telah melakukan
penyempurnaan peraturan mengenai
prospektus awal dan penerapan proses
penawaran awal dalam penawaran umum
perdana. Hingga akhir tahun 2000 baru
terdapat satu perusahaan yang
melakukan penawaran umum dengan
menggunakan peraturan dimaksud. |