|
Industri Reksa Dana pada tahun
1999 ditandai dengan
dilikuidasinya 4 Reksa Dana
yang meliputi: Cendrawasih,
Modal Plus, Multi Plus, dan
Nikko US$ Nusantara. Likuidasi
tersebut dilakukan atas
permohonan Manajer Investasi
Reksa Dana bersangkutan
mengingat Reksa Dana tersebut
sudah tidak efisien. Namun
demikian, pada akhir triwulan
pertama dan triwulan kedua,
industri Reksa Dana mulai
menunjukkan peningkatan
kembali dengan efektifnya 4
Reksa Dana baru yaitu: Rencana
Cerdas, Investa Emas, Bangun
Indonesia, dan Bahana Dana
Sejahtera.
Dilihat dari perkembangan NAB,
industri Reksa Dana cenderung
menunjukkan peningkatan
dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah dana atau NAB yang
dihimpun oleh Reksa Dana
sampai dengan akhir tahun 1999
mencapai Rp4,97 triliun atau
meningkat 66,22% dari tahun
sebelumnya sebesar Rp2,99
triliun.
Dari jumlah tersebut, 55,16%
berupa Reksa Dana Pendapatan
Tetap, 18,63% Reksa Dana
Saham, 14,65% Reksa Dana
Campuran, dan 11,56% Reksa
Dana Pasar Uang. Dari total
dana yang dikelola nampak
bahwa Reksa Dana Pasar Uang
mengalami kenaikan paling
tinggi dari Rp37,7 miliar pada
akhir tahun 1998 menjadi
Rp575,2 miliar pada akhir
tahun 1999.
Dari sisi pemodal, pemegang
unit penyertaan Reksa Dana
meningkat kembali jumlahnya
setelah mengalami penurunan
selama krisis. Sampai dengan
akhir tahun 1999, jumlah
pemegang unit penyertaan Reksa
Dana naik 55,84% dibandingkan
dengan akhir tahun 1998, yakni
dari 15.482 pemegang unit
penyertaan Reksa Dana pada
akhir tahun 1998 menjadi
24.127 pemegang unit
penyertaan pada akhir tahun
1999. Dari keseluruhan jumlah
pemegang unit penyertaan Reksa
Dana, 98,15% atau 23.681
pemegang unit penyertaan
dimiliki oleh pemodal lokal
dan sisanya 1,85% atau 446
pemegang unit penyertaan
dimiliki oleh pemodal asing.
Dalam rangka terus mendorong
perkembangan industri Reksa
Dana, Bapepam melalui Proyek
Peningkatan Efisiensi Pasar
Modal melakukan penelitian di
bidang perpajakan dengan
tujuan menelaah insentif
perpajakan yang menunjang
industri Reksa Dana |