Organisasi Bapepam
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modalperaturan Bapepamdatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

Organisasi Bapepam

Struktur organisasi Bapepam telah mengalami beberapa perubahan struktur, menyesuaikan kebutuhan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama ini.

Struktur organisasi Bapepam yang terakhir saat ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: 302/KMK.01/2004 Tanggal 23 Juni 2004 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan.


Struktur

Struktur/Bagan Organisasi Bapepam
   
  Struktur Organisasi Bapepam terdiri dari 1 buah jabatan eselon I, 8 buah jabatan eselon II, 35 buah jabatan eselon III dan 110 jabatan eselon IV
 
Sekretaris Bapepam membawahi 5 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Perencanaan Dan Teknologi Informasi
  2 Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia
  3. Kepala Bagian Keuangan
  4. Kepala Bagian Informasi Pasar Modal
  5. Kepala Bagian Umum
 
Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum membawahi 4 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Perundang-Undangan
  2 Kepala Bagian Penetapan Sanksi
  3. Kepala Bagian Bantuan Hukum
  4. Kepala Bagian Bina Profesi Hukum
 
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan membawahi 4 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Pengelolaan Investasi;
  2 Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Transaksi dan Lembaga Efek;
  3. Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Emiten dan Perusahaan Publik;
  4. Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Emiten dan Perusahaan Sektor Riil;
 
Kepala Biro Pengelolaan Investasi dan Riset membawahi 4 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Investasi;
  2 Kepala Bagian Bina Manajer Investasi dan Penasihat Investasi;
  3. Kepala Bagian Pengawasan Pengelolaan Investasi;
  4 Kepala Bagian Kepatuhan Pengeloaan Investasi;
  5. Kepala Bagian Riset;
 
Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek membawahi 4 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Transaksi dan Lembaga Efek;
  2 Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek;
  3. Kepala Bagian Kepatuhan Lembaga Efek;
  4. Kepala Bagian Pengawasan Perdagangan;
  5 Kepala Bagian Wakil Perusahaan Efek.
 
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa membawahi 3 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Usaha Jasa Keuangan;
  2 Kepala Bagian Usaha Jasa Property;
  3. Kepala Bagian Usaha Jasa Perdagangan dan Perhubungan;
  4. Kepala Bagian Usaha Aneka Jasa.
 
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil membawahi 3 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Usaha Industri Barang Konsumsi;
  2 Kepala Bagian Usaha Aneka Industri;
  3. Kepala Bagian Usaha Industri Dasar dan Kimia;
  4. Kepala Bagian Usaha Pertambangan dan Agribisnis.
 
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan membawahi 4 Kepala Bagian
  1 Kepala Bagian Standar Akuntansi dan Pemeriksaan;
  2 Kepala Bagian Akuntan dan Penilai;
  3. Kepala Bagian Kepatuhan Akuntansi;
  4. Kepala Bagian Pengembangan Keterbukaan dan Tata Kelola;
     
 


 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id