|
|
|
Pidato

Keynote
Speech
oleh: Herwidayatmo
*)disampaikan dalam Seminar Sehari dengan thema
“Mortgage Bank: Salah Satu Solusi Pembiayaan
Perumahan”, Ball Room Kempinski Hotel – Jakarta,
19 Maret 2002.
**)Ketua Badan Pengawas Pasar Modal – Departemen
Keuangan RI selaku Pjs. Direktur Jenderal Lembaga
Keuangan.
Yth. - Para Panelis dan Moderator; serta
- Bapak-bapak, dan Ibu-ibu peserta
Seminar sekalian yang berbahagia
Assalammualaikum Warahmatullahhi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera dan Selamat Pagi,
Pertama-tama mungkin perlu Saya sampaikan di sini
bahwa sesuai dengan yang telah diagendakan pihak
penyelenggara, sedianya yang akan menyampaikan
Sambutan dalam acara ini adalah Bapak Menteri
Keuangan sendiri. Namun berhubung adanya keperluan
lain yang sifatnya sangat urgen dan mendadak, maka
dengan tidak mengurangi pentingnya materi
penyelenggaraan Seminar hari ini, beliau
menugaskan Saya selaku Pejabat Sementara atau Pjs.
dari Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, untuk
menggantikan beliau dalam memberikan kata Sambutan
dalam Seminar pada pagi ini.
Saya sempat membaca sekilas Proposal yang disusun
oleh pihak Penyelenggara, di mana pada bagian
latar belakang kegiatan disebutkan bahwa
setidaknya ada 2 hal yang menjadi faktor pendorong
utama dari penyelenggaraan Seminar pada hari ini.
Pertama, terkait dengan rencana Pemerintah yang
secara bertahap akan mengurangi subsidi di bidang
perumahan hingga tahun 2005 mendatang. Dan kedua,
terkait dengan pelajaran berharga yang kita
peroleh dari krisis di tahun 1997 lalu bahwa,
adalah kurang bijak bila lembaga pembiayaan kita
khususnya perbankan mempergunakan short-term
loan untuk long-term investment. Kedua
faktor tersebut, pada akhirnya bermuara pada satu
kekhawatiran yang sangat rasional terhadap
kelangsungan dari industri perumahan atau properti
di tanah air.
Dalam kesempatan yang sangat terbatas pagi ini,
Saya ingin bertukar wacana dan berbagi pemikiran
dengan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian di sini,
mengenai beberapa issue seputar kedua faktor
pendorong dari penyelenggaraan Seminar yang telah
Saya sebutkan tadi. Mudah-mudahan apa yang akan
utarakan nanti dapat mengenerate ide serta
gagasan-gagasan konstruktif dalam rangka penemuan
formula penyelesaian permasalahan di bidang
pembiayaan perumahan yang sama-sama kita hadapi,
sekaligus mengantarkan Seminar hari ini ke dalam
suasana yang lebih aktif dan dinamis sebagaimana
yang kita harapkan bersama.
Para Panelis dan Moderator, serta
Bapak-bapak dan Ibu-ibu peserta Seminar sekalian
yang Saya hormati,
Bila kita sempat
mencermati Struktur dan Profil Hutang Pemerintah
posisi akhir 2001 lalu yang totalnya telah
mencapai angka Rp.1401 triliun rupiah, maka kita
akan segera memahami arti sekaligus implikasi dari
keberadaan angka tersebut terhadap prospek atau
wajah perekonomian Indonesia dalam waktu 5 (lima)
tahun ke depan – atau mungkin lebih singkat lagi.
Secara makro, angka tersebut memberikan tekanan
yang sangat berat terhadap APBN dan Neraca
Pembayaran. Pertumbuhan ekonomi masih relatif
rendah, di mana secara akumulatif dalam kurun
waktu 3 tahun – dari tahun 1998 sampai 2001 lalu –
kita mengalami pertumbuhan negatif sebesar –4,12%.
Dampak lanjutannya adalah upaya pemulihan ekonomi
mengalami hambatan yang cukup signifikan,
meningkatnya jumlah pengangguran, dan menurunnya
kemampuan Pemerintah dalam memenuhi kepentingan
masyarakat.
Bila tidak dilakukan
pengelolaan secara serius dan hati-hati terhadap
hutang Pemerintah tersebut, serta jika tidak
segera ditemukan solusi yang tepat guna mengatasi
permasalahan-permasalahan yang terkait dengan
keberadaan hutang Pemerintah tersebut, bukan tidak
mungkin jika krisis babak kedua yang mempunyai
implikasi lebih serius dari apa yang telah kita
alami selama 4 (empat) tahun terakhir ini akan
terjadi kembali. Menyadari hal tersebut, maka
Pemerintah khususnya para Menteri di bidang
ekonomi beserta segenap jajarannya, termasuk Tim
Ekonomi Pemerintah di bawah koordinasi Wakil
Presiden yang baru terbentuk, berupaya semaksimal
mungkin untuk mencegah terjadinya kekeliruan dalam
pengelolaan hutang Pemerintah yang rasionya
terhadap Produk Domestik Bruto kita telah mencapai
95% tersebut, antara lain dengan cara:
-
menerapkan disiplin dalam kebijakan fiskal dan
moneter secara secara lebih berhati-hati;
-
mengakselerasi proses restrukturisasi perbankan
dan hutang perusahaan;
-
meningkatkan koordinasi yang lebih konsisten dan
bersifat sinergis antara Pemerintah, Bank
Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat; serta
-
menjalin hubungan yang lebih konstruktif dan
adil dengan para kreditur luar negeri, baik pada
level bilateral maupun multilateral.
Dua metode pertama yang Saya sebutkan tadi, sangat
disadari oleh Pemerintah akan mempunyai dampak
terhadap iklim investasi bidang properti di tanah
air. Bentuk kongkret dari dampak tersebut –
sebagaimana disebutkan juga dalam proposal –
adalah berupa pengurangan secara bertahap subsidi
Pemerintah di bidang perumahan yang akan mencapai
puncaknya pada tahun 2005 nanti. Pemerintah
sangatlah memahami bahwa kebijakan tersebut adalah
suatu pilihan yang cukup dilematis. Di satu sisi,
hal tersebut adalah kurang populer khususnya dari
perspektif pelaku bisnis maupun masyarakat. Namun
di sisi lain, keputusan untuk mengurangi subsidi
Pemerintah di sektor properti tersebut – termasuk
di sektor lainnya yang lebih sensitif seperti
pengurangan subsidi Pemerintah terhadap BBM –
adalah salah satu metode pengobatan yang meski
pahit atau bahkan sedikit menyakitkan pada
awalnya, tetap harus diberikan guna mencegah lebih
memburuknya keadaan. Kebijakan tersebut tidak lagi
bersifat optional, tetapi sudah menjadi suatu
keharusan. Disinilah diperlukan adanya semangat
pengorbanan dan keiklasan dari kita semua, untuk
menerima kenyataan tersebut guna menyongsong hari
esok yang kita harapkan lebih membawa pencerahan
serta mampu membangkitkan kembali optimisme kita
bersama.
Para Panelis dan Moderator, serta
Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian yang Saya
hormati,
Kembali kepada faktor pendorong kedua dari
penyelenggaraan Seminar hari ini yang sempat Saya
singgung di muka, yakni adanya mismatch di
bidang pembiayaan perumahan berupa penggunaan
sumber dana jangka pendek untuk keperluan jangka
panjang, yang sadar tidak sadar telah kita
terapkan selama ini. Dan Saya yakin Bapak-bapak
dan Ibu-ibu sekalian disini telah memahami bahwa,
selain maturity mismatch tersebut,
sebenarnya pelaku bisnis kita juga telah mengalami
dan menerapkan pula mismatch atau
kekeliruan yang kedua, yakni currency mismatch,
khususnya untuk sumber pendanaan dalam denominasi
mata uang asing. Double mismatches
tersebut, ditambah kekurangpedulian kita selama
ini untuk menerapkan good corporate governance
principles, telah disepakati oleh berbagai
studi yang dilakukan baik oleh lembaga riset lokal
maupun internasional sebagai 2 kekeliruan utama
yang sangat mempengaruhi ketahanan ekonomi negara
kita, dalam mencegah efek domino dari krisis
keuangan regional di tahun 1997 lalu, sekaligus
meningkatkan derajat kesulitan bagi kita untuk
segera keluar dari belitan krisis tersebut.
Baik maturity mismatch maupun currency
mismatch tadi, memberi pelajaran yang sangat
berharga kepada kita mengenai perlunya dilakukan
pengelolaan terhadap resiko atau risk
management secara terencana dan terprediksi,
apapun bentuk atau format investasi yang kita
lakukan. Currency mismatch mungkin bisa
dihindari dengan menggunakan instrumen hedging
dan variannya yang kini semakin lazim
dipraktekan dan semakin dipahami rasionalitasnya
untuk diterapkan oleh para pelaku bisnis.
Sedangkan salah satu cara untuk meminimalisir
resiko dari maturity mismatch dengan
melakukan sekuritisasi terhadap asset yang kini
telah semakin populer dan menjadi pilihan utama di
beberapa negara untuk menutup kekurangan industri
perbankan dalam memberikan fasilitas pembiayaan
kepada dunia usaha atau segmen bisnis tertentu
yang membutuhkannya. Dan terkait dengan materi
utama Seminar hari ini, yakni seputar mortgage,
sangat ada relevansinya jika Saya utarakan di sini
bahwa sejak tahun 90-an, industri mortgage di
Amerika Serikat telah mencapai nilai di atas 50%
dari Gross National Product negara adi daya
tersebut. Dengan kata lain, instrumen investasi
tersebut ternyata dapat diandalkan dalam
membangkitkan perekonomian negara tersebut.
Berbicara tentang industri mortgage di
Amerika Serikat, tidak dapat dilepaskan dari
keberadaan 2 (dua) lembaga mortgage terkemuka di
sana, yakni the Federal National Mortgage
Association yang dikenal dengan sebutan ‘Fannie
Mae’, dan the Federal Home Loan Mortgage
Corporation yang juga punya nama populer: ‘Freddie
Mac’. Kedua lembaga inilah yang mendorong
pertumbuhan industri mortgage di Amerika
hingga mencapai level yang sangat fantastis hingga
saat ini.
Fannie Mae, yang didirikan pada tahun 1938 atas
inisiatif pemerintah tersebut mempunyai kerangka
hukum yang sangat kukuh, yakni National Housing
Act. Sebelum dikenal dengan sebutan populer
‘Fannie Mae’, organisasi tersebut secara
kelembagaan dikenal sebagai the National Mortgage
Association of Washington, sebelum akhirnya
dipecah 2 menjadi ‘Fannie Mae’ dan ‘Ginnie Mae’.
Fannie Mae, yang sahamnya telah dicatatkan dan
ditransaksikan di Bursa Efek New York
mempekerjakan lebih dari 1000 karyawan dan
mempunyai klien tidak kurang dari 3500 nasabah
kelembagaan. Lembaga mortgage yang berkantor pusat
di Washington, DC. dan berada di bawah pengawasan
the Secretary of Housing and Urban Development
tersebut, sebagian dari direksinya dipilih
langsung oleh Presiden Amerika Serikat. Hampir
sama dengan Fannie Mae, Freddie Mac yang didirikan
pada tanggal 24 Juli 1970 juga mempunyai dasar
hukum yang kukuh berupa the Emergency Home Finance
Act, dan kepengurusannnya dikelola oleh lembaga
direksi yang berasal dari anggota the Federal Home
Loan Board.
Tujuan Saya dalam mengintrondusir secara singkat
keberadaan industri mortgage di Amerika tersebut
tidak lain hanya untuk menunjukkan bahwa industri
tersebut – jika dimanfaatkan secara optimal – akan
dapat diandalkan untuk mendorong laju roda
perekonomian suatu negara. Tidak terkecuali di
Indonesia. Pertanyaan yang mungkin masih
mengganggu kita adalah, “mengapa instrumen
tersebut tidak populer atau bahkan kurang gencar
dipopulerkan di Indonesia?”. Saya tidak akan
menyinggung lebih teknis lagi mengenai hal
tersebut. Selain memang bukan dalam kapasitas Saya
untuk mengelaborasinya lebih lanjut dalam
kesempatan yang sangat terbatas ini, juga karena
Saya sangat berkeyakinan bahwa forum terhormat
hari ini – yang telah mengagendakan materi seminar
dengan sangat sistematis dan komprehensif,
didukung pula oleh keberadaan beberapa nara sumber
yang sangat berkompeten dan mempunyai peran
strategis terhadap eksistensi industri mortgage di
tanah air – akan mengupas permasalahan maupun
potensi permasalahan yang dihadapi dari berbagai
sudut pandang, sekaligus mampu pula menghasilkan
resolusi kongkret yang disepakati urgensi dan
relevansinya oleh pelaku bisnis mengenai arah
pengembangan industri mortgage nasional di masa
mendatang.
Satu hal yang mungkin perlu kembali Saya utarakan
di sini adalah, belajar dari pengalaman serupa di
negara lain khususnya di Amerika Serikat, kerangka
hukum yang kukuh guna menunjang keberadaan
industri ini, serta penyikapan yang bersahabat
terhadap pasar dari Pemerintah – baik selaku
inisiator, regulator, fasilitator sekaligus
dinamisator dari industri ini – adalah syarat
mutlak untuk mengembangkan industri mortgage di
tanah air. Dan tidak kurang pentingnya adalah
peran serta dan integritas dari pelaku bisnis yang
langsung atau tidak langsung terlibat di dalamnya
seperti lenders, mortgage bankers, mortgage
company, serta pemodal yang berkecimpung di
dalamnya – dalam kapasitasnya masing-masing – akan
menjadi faktor kunci pula dalam mengembangkan
industri tersebut di masa-masa selanjutnya.
Akhirul kata,
perkenankan Saya ucapkan terima kasih kepada PT
Infomediatama Selaras yang telah menggagas
penyelenggaraan Seminar hari ini. Saya ucapkan
pula sekali lagi terima kasih atas kehormatan dan
kesempatan yang telah diberikan kepada Saya untuk
menyampaikan Sambutan dalam forum terhormat ini.
Selamat berdiskusi, Semoga Allah Swt. merestui
niat baik dan ketulusan kita semua. Amin.
Wabillahitaufiq
walhidayah, Wassalammualaikum Wr. Wb.,
Jakarta, 19 Maret 2002.
H e r
w i d a y a t m o
Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal
selaku Pjs. Dirjen
Lembaga Keuangan
|
|