Pidato
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modalperaturan Bapepamdatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

Pidato

 

Pointer Ketua Bapepam

PENYUSUNAN PEDOMAN PENYAJIAN
DAN PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE)
LAPORAN KEUANGAN EMITEN

(16 FEBRUARI 1999)

Yth. Sdr, Ketua dan Pengurus lkatan Akuntan Indonesia
Yth. Sdr. Direksi PT BEJ, BES, KPEI dan KSEI
Yth. Sdr. Ketua dan Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia
Yth. Rekan Rekan Wartawan dari berbagai Media.

Ass. Wr.Wb,


 

1. Kami menyambut gembira adanya upaya dari BEJ dan IAI serta AEI untuk memprakarsai Penyusunan Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten ini yang hari ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepakatan antar IAI, BEJ dan AEI untuk bekerjasama mempersiapkan sebuah pekerjaan yang cukup penting untuk kelangsungan pasar modal Indonesia di rnasa depan melalui Penyusunan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan (disclosure) Laporan Keuangan Emiten ini.
2. Kerjasama penyusunan Pedoman Laporan keuangan ini sangat penting artinya dalam rangka memenuhi Standar Akuntasi lnternasional sehingga dalam menghadapi persaingan global yang sekarang sudah mulai dirasakan ini perusahaan-perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia juga telah dapat memenuhi standar akuntansi secara lnternasional (IAS).
3. Sebagaimana diketahui Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dalam rangka Keterbukaan di Pasar Modal sangat penting untuk membangkitkan kembali minat dan kepercayaan masyarakat internasional untuk berinvestasi di Indonesia yang selama 2 tahun terakhir ini mengalami krisis ekonomi. Dengan adanya Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan ini diharapkan mampu rnemberikan informasi yang berkualitas yang dapat mengungkapkan secara transparan sernua hal yang seharusnya disajikan di dalarn laporan keuangan emiten tersebut sehingga dengan informasi ini para pihak yang akan mangambil keputusan dari informasi laporan keuangan dapat mengambilnya secara tepat.
4. Keterbukaan (disclosure) merupakan syarat mutlak bagi panyajian informasi yang diperlukan untuk berlangsungnya.pasar modal yang efisien secara optimal. Penelitian Bank Dunia baru-baru ini menunjukkan bahwa salah satu faktor terjadinya krisis di kawasan Asia belakangan ini adalah karena kurangnya keterbukaan dan transparansi atas Laporan Keuangan Emiten. Penelitian Bank Dunia ini juga diperkuat oleh sebuah Laporan dari The United Nations (PBB) bahwa Lima Besar Kantor Akuntan di Dunia ternyata turut berperan dalam krisis ini. Hal ini tidak terkecuali juga dialami oleh Indonesia, dari catatan BEJ diperoleh Informasi bahwa 92 % dari 288 emiten yang tercatat di BEJ diaudit oleh Lima Besar Kantor Akuntan Dunia tersebut.
5. Melihat adanya fakta itu maka upaya-upaya untuk membenahi berbagai kerancuan selama ini khususnya menyangkut penyajian Laporan Keuangan Emiten perlu disusun suatu Pedoman Standar Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten yang mengacu pada praktek-praktek yang berlaku umum di negara lain sehingga dicapai (1) kualitas penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten yang lebih informatif dan memberikan manfaat bagi pasar modal khususnya kepada investor, BEJ maupun pihak yang berkepentingan terhadap kinerja emiten dan bagi penerapan Corporate governance oleh emiten, (2) mampu meningkatkan ketaatan emiten untuk memenuhi standar pengungkapan sesuai dengan ketentuan IAI dan Bapepam sebagaimana KEP No. 97/PM/1996 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, International Accounting Standard (IAS).

Corporate Governance atau disebut tertib menjalankan perusahaan perlu dilaksanakan oleh emiten. Tertib jalannya perusahaan adalah merupakan upaya untuk peningkatan nilai perusahaan (Corporate Governance) adalah dengan pengelolaan yang terbuka dan transparan. Hal ini tentunya dapat diawali dengan peningkatan kualitas dari standar, pedoman dan tata cara pembukuan dan pelaporan transaksi dari ketentuan yang saat ini berlaku.
6. Demikianlah harapan kami atas penandatanganan kerjasama ini. Kiranya target waktu dan kualitas hasil kerjasama ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing institusi terkait dalam bentuk penyempurnaan Standar dan Pedoman Akuntansi oleh IAI, maupun penerbitan Standar Akuntansi yang belum ada, serta dapat pula dalam bentuk penyempurnaan pada Laporan Keuangan yang hasil kerja ini dapat digunakan oleh masing-masing institusi terkait tersebut sehingga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang selaras dengan upaya Pemerintah untuk secara terus menerus melakukan pembenahan dan restrukturisasi ekonomi yang sedang berjalan.
 

Akhirnya saya ucapkan selamat bekerja kepada IAI, BEJ dan AEI.

Wassalam

Departemen Keuangan RI
Badan Pengawas Pasar Modal


JUSUF ANWAR
Ketua

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id