|
Keynote Speech Ketua
Bapepam
TEMU WICARA ANGGOTA AEI
Ballroom,
Grand Hyatt Hotel, Jakarta, 12 Agustus
1998
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Para
pengurus Asosiasi Emiten Indonesia yang
kami hormati, para anggota dan hadirin
sekalian yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji
dan syukur ke hadapan Allah Subhanahu
Wata'ala, karena hanya dengan perkenannya
saja kita dapat berkumpul di sini pada
hari ini.
Saudara-saudara sekalian,
Kehadiran
kami di sini pada hari ini adalah untuk
memenuhi undangan Pengurus Asosiasi Emiten
Indonesia dalam rangka temu wicara para
pengurus, anggota asosiasi, serta direksi
Bursa Efek Jakarta, berkaitan dengan
masalah yang sedang kita hadapi di Pasar
Modal Indonesia. Menurut hemat kami
pertemuan ini dilaksanakan tepat pada
waktunya di mana kita secara bersama-sama
mencoba mencari terobosan-terobosan untuk
mengatasi berbagai masalah di hadapan
kita.
Kita semua
telah merasakan bahwa krisis moneter yang
kemudian diikuti oleh krisis ekonomi yang
sedang kita hadapi dewasa ini telah
memberikan dampak yang kurang
menguntungkan terhadap upaya-upaya yang
telah kita laksanakan dalam rangka
pengembangan pasar modal di Indonesia.
Karena pasar modal adalah suatu sub sistem
yang bersifat dependent terhadap
sistem perekonomian secara keseluruhan,
maka akibat dari krisis-krisis tersebut
secara langsung tercermin di dalam
kegiatan pasar modal. Dari segi kegiatan
di bursa misalnya, kita telah melihat
dampak langsung sejak krisis tersebut
terjadi, yaitu adanya penurunan Indeks
Harga Saham Gabungan, semakin menipisnya
volume dan nilai perdagangan, serta
semakin menurunnya kapitalisasi pasar.
Dari sisi Emiten sendiri, dampaknya secara
gamblang dapat terlihat dari
performance keuangan perusahaan
seperti yang tercermin di dalam laporan
keuangan Emiten.
Akan tetapi
perlu kiranya kita sadari pula bahwa
kondisi ini sebagai akibat dari
snowball effect yang dipicu oleh
kondisi perekonomian regional yang bermula
dari krisis ekonomi yang dihadapi oleh
Thailand awal tahun 1997 yang lalu.
Snowball effect tersebut telah
menggoyahkan sendi-sendi makro ekonomi
kita, sedemikian rupa sehingga bagaikan
tubuh manusia, semua organ-organ
perekonomian kita merasakan akibatnya.
Kita sedang menghadapi suatu
extraordinary situations sehingga
untuk mengatasinya pun kita perlu
mengambil langkah-langkah yang menuju pada
extraordinary solutions.
Dalam
hubungannya dengan masalah delisting,
beberapa waktu yang lalu Bapepam telah
mengundang Komisaris dan Direksi Bursa
Efek Jakarta untuk membahas jalan keluar
dari permasalan tersebut, khususnya untuk
Emiten yang menurut peraturan yang ada,
terkena kemungkinan delisting. Setelah
memperoleh penjelasan dari Direksi BEJ,
kami telah memberikan tanggapan agar
penerapan peraturan delisting tidak
dilakukan seperti sebuah "check list",
akan tetapi melalui penerapan yang
sangat bijaksana dengan
pertimbangan-pertimbangan tertentu
berdasarkan kondisi yang ada sekarang.
Komisaris dan direksi Bursa juga telah
diminta untuk memegang satu prinsip yaitu:
langkah-langkah strategis yang diambil
semata-mata dimaksudkan untuk dapat
membantu Emiten agar sahamnya tidak sampai
terkena delisting. Hal ini karena
kemungkinan terkenanya kriteria delisting
atas Emiten tersebut bukan semata-mata
disebabkan oleh kesalahan di dalam
pengelolaan, melainkan terutama disebabkan
oleh karena efek langsung maupun tidak
langsung dari kondisi perekonomian
Indonesia secara keseluruhan. Kalau perlu,
peraturan delisting yang berlaku sekarang
dapat ditinjau kembali sehingga memihak
kepada upaya penyelamatan dan usaha-usaha
agar delisting terhadap Emiten yang
sahamnya sudah tercatat di Bursa sedapat
mungkin dihindari. Delisting hanya
dikenakan terhadap perusahaan yang secara
de facts sudah "dikosongkan"
melalui tindakan rekayasa yang tidak
terpuji dan melanggar hukum.
Setiap
pihak diminta untuk memiliki "sense of
crisis" yang tinggi menghadapi situasi
perekonomian yang sulit akhir-akhir ini.
Yang lebih penting lagi adalah agar semua
pihak saling mendukung upaya-upaya yang
sedang dan akan ditempuh untuk
meningkatkan kinerja pasar modal
Indonesia. Pemerintah akan menempuh setiap
langkah yang dipandang perlu agar pasar
modal Indonesia tetap exist dan
terselamatkan dari krisis yang sedang
terjadi.
Untuk
menanggapi permintaan pasar dalam
menghadapi krisis yang sedang terjadi ini,
Bapepam sebagai lembaga pengawas pasar
modal, sedang melakukan penelaahan yang
mendalam dan seksama atas beberapa langkah
strategis yang dimaksudkan untuk
memberikan peluang-peluang dan
kemudahan-kemudahan bagi perusahaan dalam
rangka melakukan restrukturisasi. Beberapa
langkah strategis dimaksud dapat kami
ungkapkan antara lain sebagai berikut:
Pertama,
Bapepam dan instansi terkait lainnya
sedang mempelajari langkah-langkah
restrukturisasi untuk meningkatkan
struktur permodalan tanpa penyetoran baru.
Untuk tujuan ini, sedang dipelajari
kemungkinan dilakukannya revisi atas
peraturan revaluasi aktiva tetap
serta aspek perpajakannya serta
kemungkinan-kemungkinan melakukan konversi
atas utang menjadi utang konversi
(convertible bonds) atau menjadi
saham. Dalam hubungan ini sedang
dirumuskan hal-hal yang berkenaan dengan
tidak diberlakukannya ketentuan
pre-emptive rights dalam proses
tersebut. Termasuk di dalam kerangka ini
adalah mencari terobosan-terobosan baru
yang berkaitan dengan merger atau
penggabungan perusahaan.
Kedua,
Bapepam juga sedang melakukan
penelaahan untuk melakukan revisi yang
substansial terhadap beberapa peraturan
Bapepam khususnya yang menyangkut
prosedur-prosedur. Sebagai contoh, Bapepam
sedang merevisi prosedur right issue
sedemikian rupa sehingga waktu yang
dibutuhkan akan sangat dipersingkat dari
yang semula memakan waktu lebih dari 100
hari menjadi hanya sekitar 40 hari. Tidak
tertutup kemungkinan bahwa revisi yang
sama juga akan dilakukan terhadap proses
penawaran saham perdana (initial public
offering - IPO) apabila hal ini
dipandang perlu. Akan tetapi perlu
digarisbawahi bahwa dalam rangka
melindungi kepentingan investor, yang
disempurnakan adalah prosedurnya sementara
kualitas informasi serta aspek keterbukaan
tetap dipertahankan dan bahkan terus
ditingkatkan.
Ketiga,
Bapepam juga sedang mempertimbangkan
mengeluarkan peraturan-peraturan baru
berkaitan dengan kemungkinan bagi Emiten
untuk melakukan private placement
serta kemungkinan pembelian kembali saham
(buy back) dengan tetap mengacu
kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku, khususnya Undang-undang tentang
Perseroan Terbatas. Di samping itu, dengan
akan diberlakukannya PERPU tentang
Kepailitan, sedang disiapkan pula
ketentuan tentang kewajiban kreditur untuk
melaporkan setiap pengajuan kepailitan
atas perusahaan publik pada saat yang
bersamaan dengan pengajuan permohonan
kepada Panitera di Pengadilan Niaga. Hal
ini dimaksudkan guna menjaga keterbukaan
informasi di pasar modal. Demikian pula
merger perusahaan yang bergerak di bidang
industri sekuritas sedang diupayakan agar
berlaku prinsip "tax neutral".
Disamping
langkah-langkah di atas, Bapepam juga
telah meminta kepada Komisaris dan Direksi
lembaga-lembaga Self Regulatori
Organization atau SRO di lingkungan
pasar modal untuk juga mengambil
langkah-langkah yang dipandang perlu untuk
meningkatkan kualitas perdagangan yang
teratur, wajar dan efisien. Dalam hal ini,
Bapepam telah meminta pihak-pihak yang
bersangkutan untuk membuat kerangka waktu
(time frame) yang pasti dalam
hubungannya dengan rencana perdagangan
tanpa warkat (scripless trading)
serta rencana merger BEJ dan BES. Dalam
hal scripless, posisi Bapepam
adalah bahwa pemilihan sistem yang akan
digunakan diserahkan sepenuhnya kepada
pihak pihak yang terkait, dengan syarat
bahwa sistem tersebut telah lulus uji dan
aman karena nilai asset yang akan dikelola
sangat besar dan berskala nasional. Dalam
hubungannya dengan merger BEJ dan BES,
Bapepam menyerahkan sepenuhnya kepada
keputusan para pemegang saham dengan tetap
memperhatikan visi bursa dan keekonomian
keberadaan satu atau dua bursa.
Saudara-saudara sekalian.
Pada
kesempatan ini perlu juga kami kemukakan
bahwa bulan Agustus selalu mempunyai arti
penting bagi pasar modal Indonesia karena
pada bulan inilah 21 tahun yang lalu,
Presiden RI telah meresmikan diaktifkannya
kembali kegiatan pasar modal di Indonesia.
Pada tahun ini, dengan memperhatikan
kondisi yang ada, keluarga besar pasar
modal Indonesia juga merayakan peristiwa
tersebut dengan melakukan beberapa
kegiatan dengan motto: murah, meriah, dan
massal. Sebagai puncak dari seluruh
kegiatan tersebut, pada tanggal 25 Agustus
1998 yang akan datang akan diselenggarakan
satu seminar sehari bertempat di Hotel
Borobudur Jakarta. Tema yang kita pilih
adalah "OVERCOMING THE CURRENT
ECONOMIC DOWNTURN'. Konferensi
tersebut akan dibuka secara resmi oleh
Bapak Menteri Keuangan, dan para pembicara
kunci telah menyatakan kesediaan mereka.
Panitia konferensi telah mulai
melaksanakan kegiatannya. Undangan telah
mulai disebarkan dan salah satu target
kita adalah mengundang para fund
managers dari luar negeri agar mereka
dapat secara langsung menyaksikan
aktivitas kegiatan perekonomian kita yang
sesungguhnya. Tujuan utama kita adalah
satu, yaitu: mengembalikan kepercayaan
investor terhadap pasar modal Indonesia
khususnya dan terhadap perekonomian kita
pada umumnya, baik investor lokal dan
terutama investor luar negeri.
Saudara-saudara sekalian,
Apakah
kontribusi yang diharapkan dari pengurus
AEI dan para anggotanya? Marilah kita
menyatukan langkah agar upaya-upaya yang
telah kami ungkapkan di atas dapat
berjalan dengan baik dan memberikan dampak
yang positif dalam upaya kita untuk terus
memajukan pasar modal dalam keadaan yang
sukar ini. Kita harus yakin dan percaya
bahwa apabila kita dapat bertahan dalam
kondisi sukar, kita akan segera dapat
menyongsong "economy recovery"
diambang pintu. Memajukan Pasar Modal
adalah memajukan Republik Indonesia
mengingat begitu relevannya peranan pasar
modal dalam pembangunan perekonomian
nasional.
Demikianlah
sambutan kami. Sekali lagi kami ucapkan
terimakasih kepada pengurus Assosiasi
Emiten Indonesia disertai harapan semoga
temu wicara hari ini memberikan manfaat
yang sebanyak-banyaknya bagi para anggota
dan pasar modal Indonesia.
Wabillahi
Taufik Wal Hidayah, Wassalamu'alaikum Wr.
Wb.
Jakarta,
Agustus 1998 |