Pidato
Welcome to Bapepam online

ENGLISH I sitemap I search I pertanyaan

.
statistik mingguan pasar modalperaturan Bapepamdatabase Bapepame-Report Pasar Modalhome

 

 

 

 

 

Pidato

 

Keynote Speech Ketua Bapepam

TEMU WICARA ANGGOTA AEI

Ballroom, Grand Hyatt Hotel, Jakarta, 12 Agustus 1998


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Para pengurus Asosiasi Emiten Indonesia yang kami hormati, para anggota dan hadirin sekalian yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji dan syukur ke hadapan Allah Subhanahu Wata'ala, karena hanya dengan perkenannya saja kita dapat berkumpul di sini pada hari ini.

Saudara-saudara sekalian,

Kehadiran kami di sini pada hari ini adalah untuk memenuhi undangan Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia dalam rangka temu wicara para pengurus, anggota asosiasi, serta direksi Bursa Efek Jakarta, berkaitan dengan masalah yang sedang kita hadapi di Pasar Modal Indonesia. Menurut hemat kami pertemuan ini dilaksanakan tepat pada waktunya di mana kita secara bersama-sama mencoba mencari terobosan-terobosan untuk mengatasi berbagai masalah di hadapan kita.

Kita semua telah merasakan bahwa krisis moneter yang kemudian diikuti oleh krisis ekonomi yang sedang kita hadapi dewasa ini telah memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap upaya-upaya yang telah kita laksanakan dalam rangka pengembangan pasar modal di Indonesia. Karena pasar modal adalah suatu sub sistem yang bersifat dependent terhadap sistem perekonomian secara keseluruhan, maka akibat dari krisis-krisis tersebut secara langsung tercermin di dalam kegiatan pasar modal. Dari segi kegiatan di bursa misalnya, kita telah melihat dampak langsung sejak krisis tersebut terjadi, yaitu adanya penurunan Indeks Harga Saham Gabungan, semakin menipisnya volume dan nilai perdagangan, serta semakin menurunnya kapitalisasi pasar. Dari sisi Emiten sendiri, dampaknya secara gamblang dapat terlihat dari performance keuangan perusahaan seperti yang tercermin di dalam laporan keuangan Emiten.

Akan tetapi perlu kiranya kita sadari pula bahwa kondisi ini sebagai akibat dari snowball effect yang dipicu oleh kondisi perekonomian regional yang bermula dari krisis ekonomi yang dihadapi oleh Thailand awal tahun 1997 yang lalu. Snowball effect tersebut telah menggoyahkan sendi-sendi makro ekonomi kita, sedemikian rupa sehingga bagaikan tubuh manusia, semua organ-organ perekonomian kita merasakan akibatnya. Kita sedang menghadapi suatu extraordinary situations sehingga untuk mengatasinya pun kita perlu mengambil langkah-langkah yang menuju pada extraordinary solutions.

Dalam hubungannya dengan masalah delisting, beberapa waktu yang lalu Bapepam telah mengundang Komisaris dan Direksi Bursa Efek Jakarta untuk membahas jalan keluar dari permasalan tersebut, khususnya untuk Emiten yang menurut peraturan yang ada, terkena kemungkinan delisting. Setelah memperoleh penjelasan dari Direksi BEJ, kami telah memberikan tanggapan agar penerapan peraturan delisting tidak dilakukan seperti sebuah "check list", akan tetapi melalui penerapan yang sangat bijaksana dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu berdasarkan kondisi yang ada sekarang. Komisaris dan direksi Bursa juga telah diminta untuk memegang satu prinsip yaitu: langkah-langkah strategis yang diambil semata-mata dimaksudkan untuk dapat membantu Emiten agar sahamnya tidak sampai terkena delisting. Hal ini karena kemungkinan terkenanya kriteria delisting atas Emiten tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kesalahan di dalam pengelolaan, melainkan terutama disebabkan oleh karena efek langsung maupun tidak langsung dari kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kalau perlu, peraturan delisting yang berlaku sekarang dapat ditinjau kembali sehingga memihak kepada upaya penyelamatan dan usaha-usaha agar delisting terhadap Emiten yang sahamnya sudah tercatat di Bursa sedapat mungkin dihindari. Delisting hanya dikenakan terhadap perusahaan yang secara de facts sudah "dikosongkan" melalui tindakan rekayasa yang tidak terpuji dan melanggar hukum.

Setiap pihak diminta untuk memiliki "sense of crisis" yang tinggi menghadapi situasi perekonomian yang sulit akhir-akhir ini. Yang lebih penting lagi adalah agar semua pihak saling mendukung upaya-upaya yang sedang dan akan ditempuh untuk meningkatkan kinerja pasar modal Indonesia. Pemerintah akan menempuh setiap langkah yang dipandang perlu agar pasar modal Indonesia tetap exist dan terselamatkan dari krisis yang sedang terjadi.

Untuk menanggapi permintaan pasar dalam menghadapi krisis yang sedang terjadi ini, Bapepam sebagai lembaga pengawas pasar modal, sedang melakukan penelaahan yang mendalam dan seksama atas beberapa langkah strategis yang dimaksudkan untuk memberikan peluang-peluang dan kemudahan-kemudahan bagi perusahaan dalam rangka melakukan restrukturisasi. Beberapa langkah strategis dimaksud dapat kami ungkapkan antara lain sebagai berikut:

Pertama, Bapepam dan instansi terkait lainnya sedang mempelajari langkah-langkah restrukturisasi untuk meningkatkan struktur permodalan tanpa penyetoran baru. Untuk tujuan ini, sedang dipelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas peraturan revaluasi aktiva tetap serta aspek perpajakannya serta kemungkinan-kemungkinan melakukan konversi atas utang menjadi utang konversi (convertible bonds) atau menjadi saham. Dalam hubungan ini sedang dirumuskan hal-hal yang berkenaan dengan tidak diberlakukannya ketentuan pre-emptive rights dalam proses tersebut. Termasuk di dalam kerangka ini adalah mencari terobosan-terobosan baru yang berkaitan dengan merger atau penggabungan perusahaan.

Kedua, Bapepam juga sedang melakukan penelaahan untuk melakukan revisi yang substansial terhadap beberapa peraturan Bapepam khususnya yang menyangkut prosedur-prosedur. Sebagai contoh, Bapepam sedang merevisi prosedur right issue sedemikian rupa sehingga waktu yang dibutuhkan akan sangat dipersingkat dari yang semula memakan waktu lebih dari 100 hari menjadi hanya sekitar 40 hari. Tidak tertutup kemungkinan bahwa revisi yang sama juga akan dilakukan terhadap proses penawaran saham perdana (initial public offering - IPO) apabila hal ini dipandang perlu. Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa dalam rangka melindungi kepentingan investor, yang disempurnakan adalah prosedurnya sementara kualitas informasi serta aspek keterbukaan tetap dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan.

Ketiga, Bapepam juga sedang mempertimbangkan mengeluarkan peraturan-peraturan baru berkaitan dengan kemungkinan bagi Emiten untuk melakukan private placement serta kemungkinan pembelian kembali saham (buy back) dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-undang tentang Perseroan Terbatas. Di samping itu, dengan akan diberlakukannya PERPU tentang Kepailitan, sedang disiapkan pula ketentuan tentang kewajiban kreditur untuk melaporkan setiap pengajuan kepailitan atas perusahaan publik pada saat yang bersamaan dengan pengajuan permohonan kepada Panitera di Pengadilan Niaga. Hal ini dimaksudkan guna menjaga keterbukaan informasi di pasar modal. Demikian pula merger perusahaan yang bergerak di bidang industri sekuritas sedang diupayakan agar berlaku prinsip "tax neutral".

Disamping langkah-langkah di atas, Bapepam juga telah meminta kepada Komisaris dan Direksi lembaga-lembaga Self Regulatori Organization atau SRO di lingkungan pasar modal untuk juga mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas perdagangan yang teratur, wajar dan efisien. Dalam hal ini, Bapepam telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan untuk membuat kerangka waktu (time frame) yang pasti dalam hubungannya dengan rencana perdagangan tanpa warkat (scripless trading) serta rencana merger BEJ dan BES. Dalam hal scripless, posisi Bapepam adalah bahwa pemilihan sistem yang akan digunakan diserahkan sepenuhnya kepada pihak pihak yang terkait, dengan syarat bahwa sistem tersebut telah lulus uji dan aman karena nilai asset yang akan dikelola sangat besar dan berskala nasional. Dalam hubungannya dengan merger BEJ dan BES, Bapepam menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan para pemegang saham dengan tetap memperhatikan visi bursa dan keekonomian keberadaan satu atau dua bursa.

Saudara-saudara sekalian.

Pada kesempatan ini perlu juga kami kemukakan bahwa bulan Agustus selalu mempunyai arti penting bagi pasar modal Indonesia karena pada bulan inilah 21 tahun yang lalu, Presiden RI telah meresmikan diaktifkannya kembali kegiatan pasar modal di Indonesia. Pada tahun ini, dengan memperhatikan kondisi yang ada, keluarga besar pasar modal Indonesia juga merayakan peristiwa tersebut dengan melakukan beberapa kegiatan dengan motto: murah, meriah, dan massal. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan tersebut, pada tanggal 25 Agustus 1998 yang akan datang akan diselenggarakan satu seminar sehari bertempat di Hotel Borobudur Jakarta. Tema yang kita pilih adalah "OVERCOMING THE CURRENT ECONOMIC DOWNTURN'. Konferensi tersebut akan dibuka secara resmi oleh Bapak Menteri Keuangan, dan para pembicara kunci telah menyatakan kesediaan mereka. Panitia konferensi telah mulai melaksanakan kegiatannya. Undangan telah mulai disebarkan dan salah satu target kita adalah mengundang para fund managers dari luar negeri agar mereka dapat secara langsung menyaksikan aktivitas kegiatan perekonomian kita yang sesungguhnya. Tujuan utama kita adalah satu, yaitu: mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia khususnya dan terhadap perekonomian kita pada umumnya, baik investor lokal dan terutama investor luar negeri.

Saudara-saudara sekalian,

Apakah kontribusi yang diharapkan dari pengurus AEI dan para anggotanya? Marilah kita menyatukan langkah agar upaya-upaya yang telah kami ungkapkan di atas dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang positif dalam upaya kita untuk terus memajukan pasar modal dalam keadaan yang sukar ini. Kita harus yakin dan percaya bahwa apabila kita dapat bertahan dalam kondisi sukar, kita akan segera dapat menyongsong "economy recovery" diambang pintu. Memajukan Pasar Modal adalah memajukan Republik Indonesia mengingat begitu relevannya peranan pasar modal dalam pembangunan perekonomian nasional.

Demikianlah sambutan kami. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pengurus Assosiasi Emiten Indonesia disertai harapan semoga temu wicara hari ini memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi para anggota dan pasar modal Indonesia.

Wabillahi Taufik Wal Hidayah, Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jakarta, Agustus 1998

 

 

 

 

 


Terms and conditions. Copyright (c) 2002. Webmaster Bapepam.

Gedung Baru Depkeu RI Lt 4. Jl Dr Wahidin Raya Jakarta 10710
Phone : 021 3858001  Fax : 021 3857917
E-mail :
bapepam@bapepam.go.id