| Sejarah
Pasar Modal

Pasar Modal
Indonesia - Orde Lama
Pasar Modal
Indonesia - Orde Baru
Sejarah
Bapepam
Ketua
Bapepam
Dalam
sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan
obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids
yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel
pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.
Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs
mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa
Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay,
Hongkong, dan Tokyo.
Zaman Penjajahan
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai
membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai
salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah
dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari
orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat
jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan
pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri
secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia
(Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging
voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai
perdagangan.
Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar)
yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.;
Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz;
Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co;
Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa.
Gebroeders.
Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi
perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia,
obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja),
sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan
oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan
Belanda lainnya.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga
menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut,
pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925
di Semarang resmi didirikan bursa.
Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff,
Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan
N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah :
Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa.
Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang
terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4
milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada
tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal
dari 250 macam efek.
Perang Dunia
II
Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat
dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini,
pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan
perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di
Surabaya dan di Semarang.
Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan
perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan
bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh
Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut
sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek,
dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta
pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak
perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II
menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan
Belanda
ke atas
Sumber: Buku "Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ"
|
|