|
23/12/08 |
23/ 12 /
2008 :
Permintaan Tanggapan atau Masukan atas Draft Perubahan
Peraturan Bapepam-LK Nomor III.A.3 tentang
Direktur Bursa Efek,
Nomor III.B.3 tentang
Direktur Lembaga Kliring dan Penjaminan,
Nomor III.C.3 tentang
Direktur Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
(SELENGKAPNYA) |
|
23/12/08 |
Press Release
Bapepam-LK telah mengumumkan Hasil Pemeriksaan atas
beberapa transaksi perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada periode 6 s.d. 8 Oktober 2008 yang
diduga memiliki andil yang signifikan dalam penurunan
IHSG. Selain itu perdagangan saham dimaksud juga
ditengarai tidak didukung dengan adanya Efek yang
memadai sehingga berpotensi terjadinya short selling;
(SELENGKAPNYA) |
|
12/12/08 |
Press Release
Bapepam dan LK telah menerbitkan satu peraturan yaitu
Peraturan Nomor IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK Nomor: Kep-521/BL/2008 tentang Transaksi Afiliasi
dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, yang
merupakan penyempurnaan dari Peraturan Nomor IX.E.1
tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Penyempurnaan peraturan tersebut dimaksudkan untuk
meningkatkan Prinsip Keterbukaan dan perlindungan
terhadap pemegang saham independen atas transaksi yang
dilakukan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dengan
Pihak terafiliasinya serta dalam rangka mempertegas
transaksi yang mempunyai benturan kepentingan yang
membutuhkan persetujuan terlebih dahulu dari para
pemegang saham independen..
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu
(PDF)
|
|
28/11/08 |
Press
Release
Bapepam dan LK telah menerbitkan 1 (satu) peraturan baru
berkaitan dengan pembentukan Unit Audit Internal oleh
Emiten dan Perusahaan Publik yaitu Peraturan Nomor
IX.I.7, lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008, tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal, yang dibuat dalam rangka meningkatkan
efektifitas manajemen risiko dan tata kelola Emiten dan
Perusahaan Publik.
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
IX.I.7 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal
(PDF)
|
|
28/11/08 |
Press
Release
Bapepam-LK menerbitkan Keputusan Ketua Bapepam dan LK
Nomor: Kep-494/BL/2008 tentang Daftar Efek Syariah.
Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada review
berkala yang dilakukan Bapepam dan LK atas Daftar Efek
Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada saat Daftar Efek Syariah ini mulai berlaku, maka
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-194/BL/2008 tentang Daftar Efek Syariah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Daftar Efek Syariah dimaksud mulai berlaku 5 (lima)
hari bursa setelah tanggal ditetapkan.
Siaran Pers
(PDF)
>
Keputusan
Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-494/BL/2008 tentang Daftar
Efek Syariah
(PDF)
|
|
25/11/08 |
Press Release
Bapepam dan LK telah menerbitkan 1 (satu) peraturan
yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya,
yaitu Peraturan Nomor IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak
Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed
Securities). Penyempurnaan Peraturan Nomor IX.K.1
tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun
Aset (Asset Backed Securities) tersebut, dimaksudkan
untuk menghilangkan kendala regulasi dalam pelaksanaan
sekuritisasi aset keuangan dengan menggunakan wahana
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA)
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek
Beragun Aset (Asset Backed Securities)
(PDF)
|
|
10/11/08 |
Press Release
Bapepam dan LK menerbitkan satu peraturan yaitu
Peraturan Nomor X.E.1 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Berkala Oleh Perusahaan Efek, Peraturan ini
merupakan perubahan atas Peraturan Nomor X.E.1, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-06/BL/2006 tentang
Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan
Efek tanggal 31 Juli 2006. Efek.
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
X.E.1 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala Oleh
Perusahaan Efek
(PDF)
|
|
9/10/08 |
Press Release
Bapepam dan LK telah menerbitkan satu peraturan
yang merupakan penyempurnaan dari sebelumnya, yaitu
Peraturan Nomor IV.C.2 tentang Nilai Pasar
Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana:
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
IV.C.2, tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam
Portofolio Reksa Dana
(PDF)
|
|
9/10/08 |
Press Release
Bapepam dan LK mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan
ketentuan yang terkait dengan aksi korporasi pembelian
kembali saham oleh Emiten atau Perusahaan Publik dengan
menerbitkan satu peraturan baru yaitu Peraturan Nomor
XI.B.3 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar
Yang Berpotensi Krisis :
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan
XI.B.3, tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar
Yang Berpotensi Krisis(PDF)
|
|
9/10/08 |
Bapepam-LK telah membentuk Tim Studi tentang
Pengembangan Program Pendidikan Berkelanjutan Wakil
Perusahaan Efek dan Program Pelatihan Pengembangan
Internal Perusahaan Efek, dengan demikian, kami
membutuhkan data, masukan dan saran dari Pelaku Pasar
Modal. Kuesioner terkait dengan hal tersebut dapat di
download melalui website ini:
>
Surat
Kuesioner Studi
>
Kuesioner Tipe A (bagi Perusahaan Efek)
>
Kuesioner Tipe B (bagi Wakil Perusahaan Efek) |
|
6/10/08 |
Press Release
Bapepam dan LK telah menerbitkan 3 (tiga) peraturan
berkaitan dengan Penilai dan Akuntan :
Siaran Pers
(PDF)
> Peraturan VIII.C.2,
tentang Independensi Penilai yang Melakukan Kegiatan di
Pasar Modal
(PDF)
>
Peraturan
X.J.2, tentang Laporan Berkala Kegiatan Akuntan
(PDF)
> Peraturan X.J.4, tentang Laporan Berkala Kegiatan Penilai
(PDF) |
|
22/09/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan atas Penyempurnaan Peraturan IX.K.1
tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun
Aset (Asset Backed Securities);
(SELENGKAPNYA) |
|
19/09/08 |
Permintaan Tanggapan Kedua Draft Peraturan IX.I.7
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal;
(SELENGKAPNYA) |
|
11/09/08 |
Permintaan Tanggapan Kedua Peraturan berkaitan dengan
Penasihat Investasi Yang Melakukan Kegiatan
Pemeringkatan Efek;
Tanggapan dan
masukan kami terima selambat-lambatnya pada tanggal 26
September 2008.
(SELENGKAPNYA) |
|
1/09/08 |
Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus
2008 yang lalu, Bapepam-LK kembali meraih penghargaan
dalam lomba Anugerah Media Humas yang diselenggarakan
secara tahunan oleh Badan Koordinasi Kehumasan Lembaga
Pemerintah (Bakohumas) Departemen Komunikasi dan
Informatika (Depkominfo)
sbb:
1. Juara III Kategori Media Cetak: Laporan Tahunan
Pemerintah, Annual Report 2007 Bapepam-LK
2. Juara Harapan I Kategori Media Cetak:
Leaflet atau Brosur
Mengenal Pasar Modal Syariah, Persyaratan Permohonan
Izin Orang Perseorangan sbg Wakil Perusahaan Efek dan
Prosedur Penawaran Umum. |
|
25/08/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK
Nomor X.E.1 Tentang Kewajiban
Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan Efek;
(SELENGKAPNYA) |
|
14/08/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK
Nomor IV.C.4
Tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi,
Reksa Dana Dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks;
(SELENGKAPNYA) |
|
14/08/08 |
Press Release
Bapepam dan LK menerbitkan satu peraturan, yaitu
Peraturan Bapepam dan LK Nomor X.N.1 tentang Laporan
Kegiatan Bulanan Manajer Investasi. Peraturan ini merupakan
penyempurnaan atas peraturan sebelumnya.
>
Peraturan X.N.1 tentang Laporan
Kegiatan Bulanan Manajer Investasi.
(PDF) |
|
11/08/08 |
SIARAN PERS "31 TAHUN
DIAKTIFKANNYA KEMBALI PASAR MODAL INDONESIA" dengan
tema: "Pasar Modal Untuk Kita Semua"
(PDF) |
|
8/08/08 |
Press Release
Bapepam dan LK memberikan penjelasan mengenai proses
atau rencana akuisisi saham Bank Internasional Indonesia
(BII) oleh Malayan banking Bhd. (Maybank).
>
Penjelasan Selengkapnya.
(PDF) |
|
6/08/08 |
Press Release
Bapepam dan LK menerbitkan satu peraturan, yaitu
Peraturan Bapepam dan LK Nomor X.H.1 tentang Laporan
Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik
Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri.
Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Nomor
X.H.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor:
Kep-75/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996.
>
Peraturan X.H.1 tentang Laporan Biro Administrasi Efek
atau Emiten dan Perusahaan Publik Yang Menyelenggarakan
Administrasi Efek Sendiri.
(PDF) |
|
5/08/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
X.M.3
tentang Pelaporan Transaksi Efek;
(SELENGKAPNYA) |
|
1/08/08 |
Press Release
Bapepam-LK telah menerbitkan dua peraturan berkaitan
dengan Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat
dengan Emiten, dan Independensi Akuntan yang Memberikan
Jasa di Pasar Modal :
>
Siaran Pers
(PDF)
>
Peraturan VI.C.3 : Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara
Wali Amanat dan Emiten
(PDF)
>
Peraturan VIII.A.2 : Independensi Akuntan yang
Memberikan Jasa di Pasar Modal
(PDF) |
|
31/07/08 |
Press Release
Bapepam-LK telah mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek
sebagai Manajer Investasi atas nama PT AIM INVESTMENT
MANAGEMENT d/h PT ASIA INVESTASI PERTANIAN melalui
Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-06/BL/MI/S.5/2008
tanggal 24 Juli 2008, Pencabutan Izin Usaha tersebut
mulai berlaku sejak tanggal 24 Juli 2008.
(SELENGKAPNYA) |
|
24/06/08 |
24 / 06 /
2008 :
Menindaklanjuti publikasi kami terdahulu sehubungan
dengan permintaan tanggapan atas rancangan perubahan
Peraturan Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka, bersama ini kami publikasikan
kembali rancangan peraturan yang telah disempurnakan
untuk dapat memperoleh tanggapan dan/atau masukan dari
Saudara. Mengingat draft peraturan dimaksud rencananya
akan segera ditetapkan, maka kami mohon tanggapan dan/atau
masukan dapat segara kami terima.
(SELENGKAPNYA) |
|
17/06/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
V.A.1
tentang Perizinan Perusahaan Efek dan Peraturan Baru
Bapepam dan LK tentang Pedoman Kegiatan Manajer
Investasi;
(SELENGKAPNYA) |
|
10/06/08 |
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Perantara
Pedagang Efek atas PT Prima Gratia Investama.
(SELENGKAPNYA) |
|
6/06/08 |
Pencabutan Izin:
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai
Manajer Investasi:
PT Mega Global Investama, PT Platinum
Investama, PT Bali Securities dan
PT United Asia Securities.
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai
Penjamin Emisi Efek:
PT Pentasena Arthasentosa
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai
Perantara Pedagang Efek:
PT Pentasena Arthasentosa
(SELENGKAPNYA) |
|
5/05/08 |
Dalam ranka penyempurnaan
Database Notaris Pasar Modal, Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mengirim
Surat dan Formulir Isian kepada semua Notaris yang
memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD).
(SELENGKAPNYA) |
|
21/04/08 |
Press Release Pengenaan Sanksi dan Pembatalan Penawaran
Umum:
Bapepam-LK telah mengenakan sanksi pada PT BNI
Securities, PT Investindo Nusantara Sekuritas, Sdr.
Jimmy, Sdr. Alverno Julyardono Soenardji dan Sdr. Teddy
Ardhika Wardhana, terkait dengan pembatalan penawaran
umum PT Wahanaartha Harsaka Tbk.
(SELENGKAPNYA) |
|
17/04/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas dan Perusahaan Publik.
Tanggapan dan masukan kami terima
selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008
(SELENGKAPNYA) |
|
15/04/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
VIII.A.2 tentang
Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar
Modal.
Tanggapan dan masukan kami terima
selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008
(SELENGKAPNYA) |
|
15/04/08 |
Pencabutan Izin:
Bapepam-LK telah mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek
Sebagai Perantara Pedagang Efek Non Anggota Bursa yang
tidak aktif.
(SELENGKAPNYA) |
|
10/04/08 |
Press
Release penerbitkan 3 (tiga)
peraturan yang terkait dengan Komisaris dari Bursa Efek,
Lembaga Kliring dan Penjaminan serta Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian (SRO) yang merupakan pemisahan
pengaturan dan penyempurnaan dari peraturan yang
sebelumnya
(SELENGKAPNYA) |
|
4/03/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK tentang
Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan
(SELENGKAPNYA) |
|
27/02/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
V.G.1 tentang Perilaku Manajer Investasi dan X.N.1 tentang
Laporan Kegiatan Bulanan Manajer Investasi
(SELENGKAPNYA) |
|
14/02/08 |
Bapepam dan LK telah menerbitan 2 (dua)
peraturan yang terkait dengan pendaftaran Profesi
Penunjang Pasar Modal khususnya Profesi Akuntan dan
Profesi Penilai yang melakukan kegiatan di Pasar Modal
serta satu peraturan yang terkait dengan Reksa Dana
berbentuk KIK Penyertaan Terbatas.
(SELENGKAPNYA) |
|
5/02/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam Nomor
IX.F.1 tentang Tender Offer dan IX.H.1 tentang
Pengambil Alihan Perusahaan Terbuka
(SELENGKAPNYA) |
|
31/01/08 |
Press
Release Penerbitan Surat Edaran Tentang Pedoman
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik Industri Pertambangan Umum, Minyak dan
Gas Bumi, dan Perbankan
(SELENGKAPNYA) |
|
30/01/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Consultation Paper Perubahan MKBD Bagi
Perusahaan Efek Dengan Batas Waktu 20
Februari 2008
(PAPER1
,
PAPER2 ,
PAPER3 ,
TABEL1
&
TABEL2) |
|
28/01/08 |
Siaran Pers
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Bapepam-LK dan
Securities and Exchange Organization of Iran (SEO)
(SELENGKAPNYA) |
|
25/01/08 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam Nomor
V.D.6 tentang
ketentuan mengenai Pembiayaan Penyelesaian Transaksi
Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah
(SELENGKAPNYA) |
|
23/01/08 |
Kewajiban Penyampaian Data Pendukung MKBD Bagi Semua
Perusahaan Efek Dengan Batas Waktu 25 Januari 2008
NEW
(SURAT
&
TABEL) |
|
11/12/07 |
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Draft Peraturan
Reksa Dana Dengan Tujuan Khusus Berbentuk Kontrak
Investasi Kolektif
(SELENGKAPNYA) |
|
29/09/07 |
Pencabutan
Izin
Dengan ini diumumkan
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
KEP-01/BL/PEE/S.5/2007 tentang
Pencabutan Izin Usaha Perusahaan
Efek Sebagai Penjamin
Emisi Efek Atas Nama:
PT REPUBLIC SECURITIES d/h PT DIKA UTAMA SECURITIES
(NPWP: 01.912.044.3-054.000);
Serta Nomor:
KEP-01/BL/PPE/S.5/2007
tentang Pencabutan Izin Usaha
Perusahaan Efek Sebagai
Perantara Pedagang Efek Atas Nama:
PT REPUBLIC SECURITIES d/h PT DIKA UTAMA SECURITIES (NPWP:
1.912.044.3-012).
Dikarenakan: Turut
serta atau setidak-tidaknya memfasilitasi atau turut
membantu terjadinya Perdagangan Semu atas saham PT AGIS
Tbk periode tanggal 1 Desember 2006 s/d. 27 Juni 2007.
Demikian
diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan
memakluminya. |
|
28/09/07 |
Pencabutan
Izin
Dengan ini diumumkan
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-01/BL/WPEE/S.5/2007
tentang Pencabutan Izin
Wakil Penjamin Emisi Efek Atas Nama:
Sdr. BENNY EKAYANA SOETANTO
(Mencabut SK Ketua Bapepam Nomor: Kep-72/PM/IP/PEE/2000
tanggal 14 Agustus 2000)
Serta Nomor:
KEP-01/BL/WPPE/S.5/2007
tentang Pencabutan Izin Perorangan
Di Bidang Wakil
Perantara Pedagang Efek Atas Nama:
Sdr. BENNY EKAYANA SOETANTO
(Mencabut SK Ketua Bapepam Nomor: Kep-295/PM/IP/PPE/1994
tanggal 12 Desember 1994)
Dikarenakan: Turut
serta atau setidak-tidaknya memfasilitasi atau turut
membantu terjadinya Perdagangan Semu atas saham PT AGIS
Tbk periode tanggal 1 Desember 2006 s/d. 27 Juni 2007.
Demikian
diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan
memakluminya. |
|
4/09/07 |
Pencabutan
Izin
Berdasarkan
Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:KEP-315/BL/2007,
tanggal 3 September 2007, telah dicabut Izin Usaha
Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari:
PT. DBS VICKERS SECURITIES INDONESIA
(NPWP: 01.342.898.2-054.000)
Hal tersebut dikarenakan pengembalian Izin Usaha
Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi kepada
Bapepam-LK oleh direksi PT. DBS VICKERS SECURITIES
INDONESIA. |
|
28/08/07 |
Press Release
Pada hari ini, 28 Agustus 2007, Bapepam
dan LK menerbitkan 1 peraturan, yaitu Peraturan Bapepam
dan LK Nomor V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah
Oleh Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
Kep-313/BL/2007 tanggal 28 Agustus 2007. Peraturan ini
merupakan perubahan atas peraturan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
Kep-02/PM/2003
tanggal 15 Januari 2003.
|
|
26/07/07 |
Sehubungan rencana penyesuaian terhadap ketentuan yang
mengatur tentang Konsultan Hukum yang melakukan
kegiatan di bidang Pasar Modal dengan menyempurnakan
Peraturan Bapepam Nomor VIII.B.1 tentang Pendaftaran
Konsultan Hukum Yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal
dan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor:
Kep-37/PM/1996 tentang Pendaftaran Profesi Penunjang
Pasar Modal, maka diminta masukan dan tanggapannya :
|
|
24/07/07 |
Sehubungan rencana revisi terhadap perumusan Modal
Kerja Bersih Diseuaikan (MKBD) Perusahaan Efek,
Bapepam-LK mengeluarkan surat kepada seluruh Perusahaan
Efek sebagai berikut :
Surat Kepada Perusahaan Efek
(PDF)
Daftar Perusahaan Efek
(PDF)
Lampiran
(MS EXCEL) |
|
06/07/07 |
Daftar Perusahaan Efek
Sebagai Manajer Investasi Yang Telah Memiliki Izin
di Bapepam-LK 30 Juni 2007(PDF)
|
|
29/06/07 |
Press
Release
Penandatanganan Keputusan
Bersama tentang Pembentukan Forum Stabiltas Sistem
Keuangan (FSSK) antara Menteri Keuangan, Gubernur Bank
Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS). (.pdf) |
|
25/06/07 |
Pedoman Good Corporate Governance (GCG) Indonesia
2006
Pada tahun 2006 lalu
Komite Nasional Kebijakan Governance telah menerbitkan
Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia 2006
yang merupakan penyempurnaan dari pedoman yang telah
diterbitkan sebelumnya pada tahun 2001.
(Indonesian.pdf)
- (english.pdf) |
|
13/06/07 |
Press
Release:
Penerbitan Peraturan II.J.1 tentang
Pengenaan Biaya Tahunan atas Bursa Efek, Lembaga
Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian
(PDF) |
|
07/06/07 |
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No.: KEP-01/BL/MI/S.5/2007
Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek
Sebagai Manajer Investasi Kepada PT MERIDIAN ASSET
MANAGEMENT (NPWP : 02.262.396.1-011.000)
Dikarenakan
Melakukan Pelanggaran Atas Peraturan
Perundang-undangan Di Bidang Pasar Modal Khususnya
Terkait Dengan Perusahaaan Efek Yang Melakukan
Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi. |
|
08/05/07 |
Data
Agen Penjual Efek Reksa Dana Yang Sudah Terdaftar
di Bapepam-LK
(PDF) |
|
16/04/07 |
Daftar Perusahaan Efek
Sebagai Manajer Investasi Yang Telah Dicabut
Izin Usahanya s/d Tahun 2007(PDF)
|
|
13/04/07 |
Press Release
:
Paket Peraturan Penerbitan Obligasi Daerah &
Penghentian Sementara Izin Manajer Investasi (PDF)
Penerbitan Peraturan VIII.G.14
tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Daerah
(PDF)
Penerbitan Peraturan VIII.G.15
tentang Pedoman Penyusunan Comfort Letter Dalam
Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah
(PDF)
Penerbitan Peraturan VIII.G.16
tentang Pedoman Penyusunan Surat Pernyataan Kepala
Daerah di Bidang Akuntansi Dalam Rangka Penawaran
Umum Obligasi Daerah
(PDF)
Penerbitan Peraturan IX.C.12
tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi
Daerah
(PDF)
Penerbitan Peraturan IX.C.13
tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus
Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah
(PDF)
Penerbitan Peraturan IX.C.14
tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus
Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi
Daerah
(PDF)
Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
KEP-69/BL/2007 tentang Penghentian Sementara
Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi
(PDF) |
|
30/03/07 |
Press Release Penerbitan
Peraturan No. X.K.7 tentang Jangka Waktu
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala dan Laporan
Tahunan Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang
Efeknya tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan
di Bursa Efek di Negara Lain
|
|
13/03/07 |
Hasil Pemeriksaan Terhadap PT Perusahaan Gas
Negara |