UPDATED : 24 / 11 / 2006
Penerbitan
satu paket regulasi terkait penerapan prinsip syariah di
Pasar Modal
Pada hari Kamis, 23 Nopember 2006, Bapepam dan
LK melalui Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor
Kep-130/BL/2006 dan Nomor Kep-131/BL/2006 telah menerbitkan
satu paket regulasi yang terkait dengan penerapan prinsip
syariah di Pasar Modal, yaitu Peraturan Nomor IX.A.13 tentang
Penerbitan Efek Syariah dan Peraturan Nomor IX.A.14 tentang
Akad-akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di
Pasar Modal.
Untuk informasi selengkapnya, silakan
klik penjelasan sebagai berikut :
|