|
|
|
UPDATED : 29 / 11 / 2006
Penerbitan Peraturan Bapepam-LK mengenai
Perlakuan
Akuntansi REPO dan SE tentang Keterbukaan Informasi
Emiten/Perusahaan Publik Sektor Perbankan
Pada
tanggal 28 Nopember 2006, Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan menerbitkan 1 (satu) peraturan baru, yaitu
Peraturan Bapepam dan
LK Nomor VIII.G.13 tentang Perlakuan Akuntansi Repurchase
Agreement (Repo) Dengan Menggunakan Master Repurchase
Agreement (MRA), Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
Nomor: Kep-132/BL/2006 tanggal 28 Nopember 2006 dan 1 (satu)
Surat Edaran Nomor: SE-06/BL/2006 tanggal 28 Nopember 2006
tentang Keterbukaan Informasi Emiten atau Perusahaan Publik
Sektor Perbankan.
Untuk selengkapnya, silakan
klik penjelasan sebagai berikut :
|
|
|