Publikasi
  Siaran Pers
  Annual Report
  Statistik PM
  Kajian/Riset
  Info Penting
  Regulasi
  UU PM
  PP
  KepMenkeu
  Peraturan
  Regulasi Terkait
  Draft Peraturan
  Data
  Emiten/PP
  Reksa Dana
  Market Info
  Perusahaan Efek
  Wakil PE
  Profesi Penunjang
  Lembaga Penunjang
  Kamus PM
  Links
 
Siaran Pers Pasar Modal   HOME PM      BAPEPAM-LK
UPDATED : 5 / 12 / 2006

Penerbitan
Peraturan Bapepam-LK mengenai Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek

Dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah untuk mengembangkan produk Reksa Dana sebagaimana dituangkan dalam Paket Kebijakan Sektor Keuangan yang diluncurkan pada bulan Juli 2006, maka pada hari ini, Senin 4 Desember 2006, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melalui Keputusan Ketua Nomor: 133/BL/2006 menerbitkan satu peraturan baru, yaitu Peraturan Nomor IV.B.3 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek.

Peraturan ini dimaksudkan memberikan alternatif produk investasi Reksa Dana di Pasar Modal kepada pemodal.

Untuk selengkapnya, silakan klik penjelasan sebagai berikut :

 
Press Release Penerbitan Peraturan IV.B.3 (pdf)

  Peraturan IV.B.3 (pdf)

 

 

 
   
 
 


(c) 2006. BAPEPAMLK. DISCLAIMER. KONTAK HUMAS