UPDATED : 31 / 8 / 2006
Penerbitan
Surat Edaran untuk Mencabut Kebijakan
tentang Tax Clearance
Pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2006, Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan menerbitkan Surat
Edaran Nomor: SE-04/BL/2006 tentang Pencabutan Surat Edaran
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: SE-03/PM/1994 tentang
Tata Cara Pemberian Tax Clearance (Surat Keterangan Fiskal)
Kepada Perusahaan Yang Go Public.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen pemerintah
untuk memberikan fasilitas perpajakan dalam pengembangan pasar
modal, khususnya pengembangan pasar primer (melalui penawaran
umum/ go public) sebagaimana dituangkan dalam Paket Kebijakan
Sektor Keuangan yang diluncurkan pada bulan Juli 2006. Dengan
Pencabutan SE tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan
untuk melakukan penawaran umum/ go public.
Untuk informasi selengkapnya, silakan
klik penjelasan sebagai berikut :
|